Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera berlangsung sepekan lagi, tepatnya pada Rabu, 14 Februari 2024.
Sebelum mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), terdapat sejumlah dokumen yang harus dibawa saat pencoblosan tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui akun resminya, @kpu_ri pada Rabu, 7 Februari 2024 menginformasikan terkait dokumen-dokumen yang harus dibawa.
Adapun dokumen yang harus dibawa dalam pemungutan suara berbeda-beda berdasarkan kategori pemilih. Berikut diantaranya.
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
- KTP-Elektronik atau surat keterangan (suket)
- Form model C pemberitahuan KPU
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
- KTP-Elektronik atau surat keterangan (suket)
- Model A-Surar pindah pemilih
Daftar Pemilih Khusus (DPK)
- KTP-Elektronik atau surat keterangan (suket)
Untuk form model C pemberitahuan akan dibagikan kepada pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.
"Nantikan KPPS akan membagikan form C Pemberitahuan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara," tulis akun @kpu_ri.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.
PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara
Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.