TANGERANGNEWS.com Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut adanya potensi protes setelah pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, protes tersebut datang dari pihak-pihak yang merasa tidak terima hasil perhitungan suara Pemilu 2024.
"Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, kan ada Bawaslu, ada KPU, ada MK," ujar Listyo pada Rabu, 14 Februari 2024.
Lebih lanjut, Listyo menegaskan pihak TNI/Polri akan mengamankan masyarakat yang mencoba turun ke jalan usai pencoblosan.
Menurut Listyo, hal ini dilakukan guna mengantisipasi kejadian serupa pada 2019 silam.
"Pengalaman 2019 itu kita minimalisir di tahun 2024 ini," ucap Listyo.
Listyo mengimbau agar masyarakat melayangkan protes maupun dugaan kecurangan secara hukum.
"Tentunya akan mengganggu ketertiban umum (protes di jalan), mengganggu kepentingan masyarakat lain, tentunya kami semua dalam posisi harus siap menghadapi segala kemungkinan," tukasnya.