Connect With Us

Sidang Pemalsuan Paspor Gayus Digelar Besok

| Senin, 30 Mei 2011 | 17:55

Mirip Gayus (kompas / kompas)

TANGERANG – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akan menggelar sidang perdana kasus pemalsuan Parport oleh Mafia Pajak Gayus Halomoan P. Tambunan, Selasa (31/5). Demikian dikatakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiapkan Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang untuk kasus tersebut, Putri Ayu Wulandari.

“Sidang pemalsuan pasport atas nama terdakwa Gayus Halomoan P. Tambunan di PN Tangerang akan digelar besok. Itu jadwal yang saya terima dari pengadilan,” kata Putri, Senin (30/05/2011).
 
 Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir membenarkan, menurut dia adapun rencana sidang sendiri akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh JPU.

“Sidang dimulai dari pukul 10.00 WIB-12.00 WIB. Namun, jadwal itu masih belum pasti. Kalau mau lebih pastinya pantau saja di pengadilan,” jelas Chaerul. 

 Cherul mengaku,  tidak pastinya waktu agenda sidang dikarenakan pihaknya masih harus menjemput langsung terdakwa Gayus di lembaga permasyarakatan (LP) Cipinang. Pihaknya sendiri mengaku, akan menjemput Gayus sejak pagi hari. “Soal mulainya sidang tergantung kami sampai di PN. Sebab, kami harus menjemput sendiri Gayud ke LP Cipinang,” tandasnya..

Ketua Majelis Hakim Perkara Paspor Palsu Syamsul Bachri Harahap mengungkapkan, pihaknya siap memimpin jalannnya persidangan perdana tersebut. “Kapan pun waktunya kami siap. Kami harap jaksa penuntut umum juga bisa tepat waktu,” kata Syamsul. (DRA)

TANGSEL
Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Percepat Penanganan Krisis Sampah, KLH Kawal Progres Penataan TPA Cipeucang

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:11

Upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam menata sistem pengelolaan sampah mendapat atensi langsung dari pemerintah pusat.

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

OPINI
Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Banjir Sumatera: Antara Bencana atau Peringatan Alam?

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:24

Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.

BANTEN
Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Antisipasi Lonjakan Mobilitas Nataru, PLN Mobile Bantu Pengguna Kendaraan Listrik

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:35

Lonjakan mobilitas saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi pengguna kendaraan listrik yang harus memperhitungkan ketersediaan lokasi pengisian daya di sepanjang perjalanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill