Connect With Us

Sidang Pemalsuan Paspor Gayus Digelar Besok

| Senin, 30 Mei 2011 | 17:55

Mirip Gayus (kompas / kompas)

TANGERANG – Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akan menggelar sidang perdana kasus pemalsuan Parport oleh Mafia Pajak Gayus Halomoan P. Tambunan, Selasa (31/5). Demikian dikatakan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiapkan Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang untuk kasus tersebut, Putri Ayu Wulandari.

“Sidang pemalsuan pasport atas nama terdakwa Gayus Halomoan P. Tambunan di PN Tangerang akan digelar besok. Itu jadwal yang saya terima dari pengadilan,” kata Putri, Senin (30/05/2011).
 
 Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir membenarkan, menurut dia adapun rencana sidang sendiri akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dengan agenda sidang pembacaan dakwaan oleh JPU.

“Sidang dimulai dari pukul 10.00 WIB-12.00 WIB. Namun, jadwal itu masih belum pasti. Kalau mau lebih pastinya pantau saja di pengadilan,” jelas Chaerul. 

 Cherul mengaku,  tidak pastinya waktu agenda sidang dikarenakan pihaknya masih harus menjemput langsung terdakwa Gayus di lembaga permasyarakatan (LP) Cipinang. Pihaknya sendiri mengaku, akan menjemput Gayus sejak pagi hari. “Soal mulainya sidang tergantung kami sampai di PN. Sebab, kami harus menjemput sendiri Gayud ke LP Cipinang,” tandasnya..

Ketua Majelis Hakim Perkara Paspor Palsu Syamsul Bachri Harahap mengungkapkan, pihaknya siap memimpin jalannnya persidangan perdana tersebut. “Kapan pun waktunya kami siap. Kami harap jaksa penuntut umum juga bisa tepat waktu,” kata Syamsul. (DRA)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

TEKNO
Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Waspada! Foto Diri Bisa Jadi Sasaran Empuk Manipulasi AI Jadi Konten Asusila

Senin, 19 Januari 2026 | 19:04

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja mengeluarkan peringatan keras bagi warga untuk mewaspadai tren penyalahgunaan AI, yang mampu mengubah foto biasa menjadi konten asusila atau pornografi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill