TANGERANGNEWS.com- Konfirmasi surat tilang elektronik (ETLE) akan dikirimkan oleh polisi melalui nomor khusus. Hal ini respons atas maraknya penipuan menggunakan aplikasi berformat file APK.
"Jadi awalnya ketika pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirimi notifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 2 Mei 2024.
Nomor tersebut di antaranya, 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, dan 087817174000.
Ade menegaskan, notifikasi surat tilang diberikan hanya melalui nomor-nomor tersebut. Jika ada yang mengirim melalui aplikasi dapat dipastikan penipuan.
"Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK, itu sudah pasti penipuan, apalagi bukan dari lima nomor yang kami sebutkan tadi," tandasnya.