TANGERANGNEWS.com- Belakangan ini masyarakat dunia dihebohkan dengan pengakuan vaksin AstraZeneca memiliki efek samping.
Disebut, AstraZeneca memiliki efek samping langka, yakni Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS), yang ditandai dengan oleh pembekuan darah dan jumlah trombosit yang rendah.
Menanggapi itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) membenarkan adanya efek pasca menerima vaksinasi AstraZeneca, namun hanya dalam rentang waktu maksimal enam bulan.
"Efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi rentang waktunya adalah empat sampai 42 hari dan paling lama adalah enam bulan sesudahnya," ungkap Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Selasa, 7 Mei 2024.
Menurutnya, penyakit yang diderita penerima vaksin dalam waktu lebih dari enam bulan artinya bukan berasal dari AstraZeneca.
"Kalau ada penyakit pembekuan darah, itu hampir bisa dipastikan bukan karena AstraZeneca," tegasnya.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak panik terhadap pemberitaan terkait efek samping AstraZeneca. Sebab, surveilans dari Komisi Nasional (Komnas) Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) tidak ditemukan adanya efek samping berupa gejala pembekuan darah tersebut.