Connect With Us

41,8 Juta NIK Terdaftar Subsidi Gas LPG 3 Kg, Berlaku Mulai Juni 2024

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 29 Mei 2024 | 10:26

Ilustrasi gas LPG 3 kilogram. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 41,8 juta NIK telah terdaftar dalam program subsidi tepat gas LPG 3 kilogram(kg).

Hal ini berkenaan dengan kebijakan pembelian gas LPG 3 kg wajib menggunakan KTP akan mulai berlaku pada 1 Juni 2024 mendatang.

"Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,”" ujar Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 28 Mei 2024.

Dari jumlah tersebut, 85,9 persen atau 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga. Sektor usaha mikro mencatat 5,8 juta NIK, pengecer 70,3 ribu NIK, nelayan sasaran 29,6 ribu NIK, dan petani sasaran 12,8 ribu NIK.

Riva menerangkan, sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg, dengan 98,8 persen pangkalan melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

Per 30 April 2024, 88 persen pangkalan atau 221.615 pangkalan telah mencatatkan transaksi penyaluran 100 persen pada Maret 2024. Secara total, 98 persen transaksi sudah tercatat dalam MAP.

"Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application," katanya.

Selain itu, jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi terus bertambah selama periode Januari–April 2024, sedangkan sektor petani dan nelayan cenderung stagnan.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill