Connect With Us

Ternyata Murah, Segini Biaya Pembuatan SIM C1

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 31 Mei 2024 | 12:25

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beberapa masyarakat bertanya terkait biaya pembuatan SIM C1 usai resmi diluncurkan untuk berlaku di seluruh Indonesia pada Senin, 27 Mei 2023, lalu di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 telah menetapkan SIM C1 digunakan untuk sepeda motor dengan kubikasi mesin 250-500 cc.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, syarat untuk mengajukan kepemilikan SIM C1 ialah calon pemohon sudah memiliki SIM C paling rendah satu tahun.

Kendati demikian, polisi belum akan melakukan sanksi tilang kepada pengendara yang belum memiliki SIM C1 selama periode tersebut.

"Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1," ujar Aan dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.

Terkait biaya pembuatan SIM C1 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dijelaskan bahwa pembuatan SIM C1 sama dengan penerbitan SIM C biasa, yakni dikenakan biaya Rp100 ribu.

Sedangkan, untuk biaya perpanjangan keduanya juga dikenakan biaya Rp75 ribu.

OPINI
Pemberantasan Miras Tipu-tipu, Asal Legal Jadi Halal?

Pemberantasan Miras Tipu-tipu, Asal Legal Jadi Halal?

Rabu, 3 Juli 2024 | 15:29

Sayangnya pemerintah hanya memberantas miras ilegal, sedangkan miras legal masih tetap bisa diperjualbelikan. Karena miras legal dikenakan cukai oleh pemerintah, dan menjadi pemasukan negara.

BISNIS
Rayakan HUT ke-68, Danamon Hadirkan Promo Cashback Belanja hingga Bagi-bagi Logam Mulia

Rayakan HUT ke-68, Danamon Hadirkan Promo Cashback Belanja hingga Bagi-bagi Logam Mulia

Selasa, 2 Juli 2024 | 17:39

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dengan bangga mengumumkan rangkaian acara untuk menyambut usianya yang ke-68.

NASIONAL
Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Bangun Kerja Sama dengan 28 Perusahaan

Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Bangun Kerja Sama dengan 28 Perusahaan

Kamis, 4 Juli 2024 | 12:37

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) menandatangani 30 Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra usaha pada Rabu, 3 Juli 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill