TANGERANGNEWS-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar, tidak hanya dipisahkan dari tahanan kasus korupsi. Ia juga ditempatkan sendirian dalam satu sel di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan salah satu kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, saat ditemui seusai menemui Antasari, Senin (4/5) malam. Terkait fasilitas khusus dalam tahanan yang diberikan kepada Antasari, Hotma mengaku tidak mengetahuinya.
Istri Antasari Azhar juga belum bisa menjenguk malam ini. Ketika ditanyakan kepada Hotma Sitompul, ia katakan, "Belum ada rencana."
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum M Iriawan mengatakan alasannya mengapa Antasari ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya yang berisi tahanan narkoba dan terorisme bukan di Rutan Kriminal Umum. Secara singkat ia berkata, "Di sana banyak tahanan KPK."
Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen oleh Polda Metro Jaya, setelah diperiksa sebagai saksi. Namun, motif pembunuhan itu sendiri sampai sekarang belum dapat dipastikan.(kms)