TANGERANGNEWS.com- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan, tarif listrik untuk triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 tidak mengalami kenaikan atau tetap tidak berubah.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyatakan, keputusan ini merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan daya saing industri dan mengendalikan inflasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Meski demikian, Jisman menjelaskan, sebenarnya tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan seharusnya naik dibandingkan triwulan sebelumnya jika berdasarkan parameter ekonomi (kurs, ICP, inflasi, dan HBA).
"Namun untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Jisman di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Lebih lanjut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, dengan kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, inflasi sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Jisman menambahkan, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami kenaikan dan masih mendapatkan subsidi.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, PLN terus melakukan efisiensi serta menyediakan listrik yang andal dan berkualitas bagi seluruh pelanggan di Indonesia.
Selain itu, dalam upaya menjaga pasokan listrik yang andal untuk menggerakkan perekonomian nasional, PLN aktif meningkatkan penjualan dan menawarkan berbagai promo layanan ketenagalistrikan serta insentif menarik bagi pelanggan.
"PLN berkomitmen mendukung penyediaan energi listrik yang andal dan terjangkau untuk menjaga tingkat inflasi dan daya saing industri. Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," pungkas Darmawan.
Berikut rincian tarif listrik di kuartal III 2024 (Juli-September):