Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar razia atau Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia, mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Untuk diketahui, dalam operasi ini akan menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas.
Kabag Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, tujuan dari digelarnya Operasi Patuh ini tidak lain ialah untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas.
Berikut adalah 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus polisi.
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi kelaikan jalan
10. Kendaraan tanpa STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.