TANGERANGNEWS.com- Malang dialami Yohanes Gama Marschal Lau alias Joni, bocah yang sempat viral karena memanjat tiang bendera pada upacara HUT ke-73 RI silam, lantaran harapannya menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus pupus.
Pasalnya, Joni dinyatakan tidak lolos dalam seleksi penerimaan anggota TNI 2024. Ia pun membuat video untuk menagih janji dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah menyebut akan memprioritaskan dirinya untuk masuk sebagai anggota TNI.
"Pada saat tahun 2024 saya mengikuti tes tapi gagal. Saya mohon bantuan kepada Bapak Presiden, Bapak Panglima dan juga jajarannya. Mohon bantuan meluluskan saya menjadi anggota TNI," ujar Joni dikutip dari Detik, Selasa, 6 Agustus 2024.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi membenarkan Joni memang mengikuti seleksi calon bintara prajurit karier (Caba PK) TNI AD.
Namun, Joni gagal karena tinggi badannya tidak memenuhi persyaratan. Tinggi badan Joni tercatat 155,8 cm, sementara syarat minimal adalah 160 cm.
"Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal," ujar Kristomei.
Kendati begitu, Kristomei mendorong agar Joni tetap semangat dan mencoba lagi di masa mendatang. Menurutnya, kesempatan masih terbuka bagi Joni untuk mengikuti tes kembali, sambil mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
"Masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang, sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD," katanya.
Dilansir dari CNN Indonesia, Joni mendapat sorotan usai video yang merekam aksinya memanjat tiang bendera pada upacara HUT ke-73 RI di Desa Silawan, Belu, Nusa Tenggara Timur, viral di media sosial.
Setelah aksinya memanjat tiang bendera viral, Joni diundang oleh Presiden Jokowi ke Istana Negara pada Agustus 2018.
Pada kesempatan tersebut, Joni mengutarakan cita-citanya untuk menjadi tentara. Presiden Jokowi lalu menyarankan Joni untuk menyampaikan keinginannya kepada Marsekal Hadi Tjahjanto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI.
Joni pun memperoleh penghargaan dari Panglima TNI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atas aksinya memanjat tiang bendera.
"Namun demikian piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD," tukas Kristomei.