Connect With Us

Viral Video KDRT Dialami Selebgram Cantik Cut Intan Nabila, Suami Diburu Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:27

Selebgram cantik Cut Intan Nabila korban KDRT. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Selebgram cantik Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Aksi penganiayaan itu terekam CCTV dan videonya viral di sosial media.

Dalam video tersebut, aksi KDRT terjadi di dalam kamar. Mereka terlihat sudah cekcok di atas kasur. Kemudian, pelaku memukul korban berkali-kali di bagian wajah hingga berteriak kesakitan. Bahkan pelaku diduga ikut menendang anaknya yang masih bayi.

Video itu di posting korban melalui akun Instagramnya @cut.intannabila hingga sudah mendaptkan 800 ribu komentar.

"Selama ini saya bertahan karna anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti, 5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya," kata Intan dalam captionnya.

"Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri," tambahnya.

Sementara atas kejadian tersebut, polisi tengah berupaya mencari suami Cut Intan Nabila berinisial AT. Pencarian dilakukan sebab terdapat unsur pidana dalam peristiwa yang terjadi di Bogor, Jawa Barat itu.

"Pasti kita upayakan ditangkap, karena ini tindak pidana," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, seperti dilansir dari Detikcom, Selasa 13 Agustus 2024.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bogor serta memberikan pendampingan kepada korban.

"Kita melakukan pendampingan. Kita dari Polsek hanya mendampingi. Untuk TKP-nya kejadiannya di lantai 2," jelasnya.

BANDARA
Sebanyak 2.474 WNI Digagalkan Berangkat Jadi Pekerja Ilegal, Paling Banyak ke 3 Negara Ini

Sebanyak 2.474 WNI Digagalkan Berangkat Jadi Pekerja Ilegal, Paling Banyak ke 3 Negara Ini

Rabu, 18 September 2024 | 16:18

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mencatat terlah menggagalkan keberangkatan 2.474 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural ke Luar Negeri, sepanjang periode Januari-September 2024.

TANGSEL
Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill