Connect With Us

Masih Ingat Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida? Hari Ini Bebas Bersyarat 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:55

Jessica Kumala Wongso (istimewa / tangerangnews)

TANGERANGNEWS.com- Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida resmi mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Meski bebas, Jessica tetap diwajibkan untuk melapor secara berkala hingga tahun 2032.

Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, selama masa pembebasan bersyarat Jessica harus melapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara. 

"Dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032," ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Detik.

Selama menjalani hukuman, Jessica dikenal berkelakuan baik, sehingga ia mendapatkan remisi total selama 58 bulan 30 hari. 

"Yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Deddy.

Seperti diketahui, Jessica mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI melalui putusan kasasi Nomor 498 K/PID/2017 pada 21 Juni 2017. 

Selama ini, ia menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Adapun pembebasan bersyarat Jessica didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill