TANGERANGNEWS.com- Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi bertajuk 'Darurat Indonesia' oleh sejumlah elemen masyarakat sipil yang menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.
Demonstrasi ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, sebanyak 2.013 personel telah dikerahkan untuk menjaga keamanan di area Gedung DPR.
Selain itu, 1.273 personel gabungan lainnya juga disiagakan di sekitar Patung Kuda, lokasi lain yang menjadi titik aksi demonstrasi.
Terkait rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi akan dilakukan secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang di lapangan. "Rekayasa lalin situasional," singkatnya dikutip dari CNN Indonesia.
Diperkirakan, ribuan orang akan turun ke jalan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Massa yang akan terlibat dalam aksi ini meliputi buruh, petani, nelayan, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat sipil.
Demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR RI dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan kepala daerah.
Aksi ini juga bertepatan dengan Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang akan dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hasil keputusan rapat sebelumnya, yang disepakati oleh seluruh fraksi kecuali PDI-P, akan dibawa ke Rapat Paripurna.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan bahwa ribuan buruh dan nelayan dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten akan turut serta dalam aksi tersebut.
Pihaknya akan mendesak DPR untuk tidak mengesahkan RUU Pilkada yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Ferri menyebutkan, sekitar lima ribuan peserta akan turun ke jalan dalam aksi ini.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan bergabung dalam aksi di depan Gedung DPR dengan tuntutan serupa.