Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com- Rapat paripurna DPR RI yang sedianya dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis, 22 Agustus 2024, harus ditunda.
Penundaan ini terjadi karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencukupi syarat kuorum.
Pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hanya 89 anggota yang hadir, sementara 87 lainnya absen dengan izin.
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Dasco sambil mengetukkan palu sidang dikutip dari iNews.id.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, telah meminta kepada pimpinan DPR agar rapat paripurna dijadwalkan untuk mengesahkan RUU Pilkada.
Hal ini terkait dengan keputusan DPR yang berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua putusan MK yang menjadi perhatian adalah Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024, yang mengatur ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik, serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang mengatur batas usia calon kepala daerah.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah menjalankan transformasi operasional dan pelayanan di 37 bandara.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak