Connect With Us

MUI Tegaskan Label "No Pork No Lard" di Restoran Bukan Jaminan Halal

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:49

Label No Pork No Lard (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Di sejumlah restoran kerap ditemui label "No Pork No Lard" yang artinya makanan tersebut tidak mengandung daging ataupun lemak babi.

Meski restoran tersebut mengklaim demikian, namun ternyata label itu bukan jaminan produk yang disajikan telah memiliki sertifikat halal.

Hal itu ditegaskan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Kamis 3 Oktober 2024.

"No Pork No Lard itu nggak bisa dipakai jaminan (telah memiliki sertifikat halal)," ujar Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati, seperti dilansir Antaranews.

Muti mengatakan sebelum adanya ketentuan sertifikasi halal diwajibkan oleh pemerintah, pelaku usaha rumah makan atau restoran di mal-mal sudah sejak lama memasang label No Pork No Lard.

Hal itu untuk menegaskan bahwa usahanya tidak mengandung babi dan turunannya serta demi memudahkan konsumen.

"Tapi sertifikasi halal bukan hanya sebatas pada bahan baku seperti daging dan sejenisnya. Akan tetapi melingkupi ekosistem sejak dalam proses distribusi, penyimpanan, pengolahan, bahkan hingga alat-alat penunjang produksi," jelasnya.

Menurutnya, seluruh proses hingga makanan disajikan kepada konsumen harus benar-benar halal secara syar'i. Maka dari itu, restoran-restoran wajib melakukan sertifikasi halal yang ditandai dengan adanya label halal yang dipasang di muka restoran.

"Misalkan daging sapi, bisa dibeli secara islam atau tidak, kan, nggak ada jaminan. Di Indonesia sudah ada aturan jaminan produk halal," katanya.

Muti mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), setiap pelaku usaha makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Khusus makanan dan minuman, masa tenggang terdekat jatuh tempo pada 17 Oktober 2024. Apabila tidak mengurus sertifikat, maka akan diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara bagi UMKM akan diberikan keringanan berupa perpanjangan hingga dua tahun ke depan.

"Jadi nanti tentunya menjadi kerja berat bagi BPJPH tentunya dalam melakukan pengawasan. Dan tentunya ada proses mungkin peneguran, kemudian mungkin penindakan untuk pelaku-pelaku usaha yang belum bisa memiliki label halal," kata dia.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill