Connect With Us

Bakal Ditilang, Ini 14 Target Pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024

Fahrul Dwi Putra | Senin, 14 Oktober 2024 | 05:36

Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi ini akan berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 

Selain itu, Operasi Zebra Jaya juga dilaksanakan guna mendukung kelancaran agenda nasional, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang akan berlangsung pada 20 Oktober mendatang.

"Ops Zebra Jaya 2024 mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," jelas Latif.

Latif juga mengungkapkan, dalam operasi ini, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Para pengendara yang melakukan pelanggaran ini akan dikenai tilang. 

Berikut daftar 14 pelanggaran yang akan menjadi target operasi.

  1. Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukan
  2. Penertiban kendaraan dengan pelat rahasia atau pelat dinas
  3. Pengemudi di bawah umur
  4. Kendaraan melawan arus
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  6. Menggunakan handphone saat berkendara
  7. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  8. Melebihi batas kecepatan
  9. Sepeda motor membawa lebih dari satu penumpang
  10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
  11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
  12. Tidak membawa STNK
  13. Melanggar marka atau menggunakan bahu jalan secara tidak sah
  14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik

Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung kelancaran berbagai agenda nasional. 

Masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan peraturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi dan membantu menciptakan ketertiban di jalan raya.

AYO! TANGERANG CERDAS
100 Guru SMP di Kota Tangerang Ikut Bela Negara, Nurdin: Songsong Indonesia Emas 2045

100 Guru SMP di Kota Tangerang Ikut Bela Negara, Nurdin: Songsong Indonesia Emas 2045

Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:44

Sebanyak 100 guru SMP Negeri dan Swasta di Kota Tangerang mengikuti kegiatan Bela Negara yang digelar di BBPPMPV Bispar, Depok, Rabu, 16 Oktober 2024.

PROPERTI
Klaster Louise, Hunian Bernuansa Resort di Gading Serpong Seharga Mulai Rp3,6 Miliar

Klaster Louise, Hunian Bernuansa Resort di Gading Serpong Seharga Mulai Rp3,6 Miliar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 19:04

Summarecon Serpong kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Klaster Louise di District Melody, Gading Serpong, Tangerang pada bulan Oktober 2024 ini.

MANCANEGARA
Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kutuk Keras Serangan Israel ke Lebanon, Presiden Jokowi Serukan Tindakan Cepat PBB

Kamis, 26 September 2024 | 13:42

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengutuk serangan Israel ke Lebanon yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa.

NASIONAL
Hati-hati, Ini 5 Jenis Operasi Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Hati-hati, Ini 5 Jenis Operasi Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:10

BPJS Kesehatan telah memberikan beragam layanan kesehatan, tam terkecuali operasi. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis operasi bisa diklaim melalui BPJS.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill