Connect With Us

Hati-hati, STNK Pelanggar Lalu Lintas Terekam ETLE Bisa Diblokir

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45

Kamera ETLE. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bakal memblokir STNK dari pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024.

Tindakan pemblokiran STNK ini dilakukan jika pelanggar tidak mengindahkan surat konfirmasi tilang yang dikirim langsung ke alamat rumah atau melalui WhatsApp dalam waktu 14 hari.

"Apabila pemilik kendaraan tidak melakukan konfirmasi selama waktu yang diberikan, maka pada hari ke-15 akan dilakukan blokir STNK," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 23 Oktober 2024.

Lanjut Ade Ary, setelah identitas pelanggar terkonfirmasi, tindakan penilangan akan dilakukan. Pemilik kendaraan yang melanggar diharuskan melakukan konfirmasi dan membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.

Sebagai tambahan, Operasi Zebra Jaya 2024 telah berjalan selama tujuh hari dengan total 39.067 kendaraan yang terkena sanksi tilang berbasis ETLE.

Dari jumlah tersebut, 33.152 pelanggaran tertangkap kamera ETLE statis, dan 5.915 pelanggaran terekam oleh ETLE mobile.

Berdasarkan data, mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan total 14.491 pelanggaran. 

Selain itu, terdapat 4.638 pelanggaran pengendara yang melawan arus dan 2.305 pelanggaran marka jalan.

Di sisi lain, untuk kendaraan roda empat, terdapat 19.138 pelanggaran, di mana pelanggaran terbanyak adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 18.767 kasus. Selain itu, ada 371 pelanggaran terkait penggunaan handphone saat berkendara.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill