Connect With Us

Tom Lembong Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Gula Impor, Negara Rugi Rp400 Miliar

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 30 Oktober 2024 | 12:21

Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi gula impor. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab dikenal sebagai Tom Lembong, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kasus ini meliputi kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2023, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp400 miliar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, kerugian negara terjadi akibat impor gula yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar," ujar Qohar dalam keterangannya Rabu, 30 Oktober 2024.

Selama penyelidikan, Tom Lembong diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2004, yang menetapkan bahwa hanya BUMN yang berwenang melakukan impor gula kristal putih.

Namun, izin impor yang dikeluarkan justru diberikan kepada pihak swasta, yaitu PT AP.

Investigasi menunjukkan bahwa pada periode November hingga Desember 2015, tersangka CS, Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), menginstruksikan seorang staf senior untuk mengadakan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula. 

"Padahal dalam rangka pemenuhan stok dan stabilasi harga seharusnya diimpor adalah gula impor putih secara langsung dan yang boleh melakukan impor tersebut hanya BUMN," lanjut Qohar.

Guna memperdalam kasus ini, Kejagung telah menahan Tom Lembong dan tersangka lainnya selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

NASIONAL
Tak Lagi Berorientasi Profit, Bulog Bakal Kembali Seperti di Era Orde Baru

Tak Lagi Berorientasi Profit, Bulog Bakal Kembali Seperti di Era Orde Baru

Sabtu, 23 November 2024 | 10:54

Pemerintah tengah mengupayakan transformasi pada Perum Bulog untuk mengembalikan perannya sebagai stabilisator pangan utama, serupa dengan fungsi strategisnya pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill