Connect With Us

Ini Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terkena PPN 12 Persen 

Fahrul Dwi Putra | Senin, 23 Desember 2024 | 10:59

Ilustrasi Kenaikan tarif PPN. (@TangerangNews / Fajarbanten)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai Januari 2025. 

Kebijakan ini diklaim untuk memperkuat penerimaan negara. Namun, guna melindungi kebutuhan dasar masyarakat serta sektor strategis, beberapa barang dan jasa dikecualikan dari pengenaan PPN.  

Barang dan Jasa Bebas PPN  

Barang dan jasa yang tidak akan dikenakan tarif PPN 12% meliputi kebutuhan pokok masyarakat serta layanan vital, di antaranya:  

1. Beras dan Telur

Sebagai bahan pangan utama masyarakat Indonesia, beras dan telur tetap bebas PPN untuk memastikan akses yang terjangkau bagi semua kalangan.  

2. Daging, Sayur, dan Ikan 

Komoditas protein dan sayuran segar ini juga dikecualikan guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan.  

3. Susu Segar 

Sebagai sumber nutrisi utama, susu segar tetap bebas PPN untuk mendukung gizi masyarakat.  

4. Jasa Kesehatan dan Pendidikan  

Layanan kesehatan dasar dan pendidikan tetap dijamin bebas PPN untuk mendorong aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.  

5. Jasa Angkutan Umum

Angkutan umum seperti bus, kereta, dan moda transportasi lainnya tidak dikenai PPN, sehingga mobilitas masyarakat tetap terjangkau.  

6. Air Bersih dan Air Minum 

Akses terhadap air bersih menjadi prioritas pemerintah, sehingga tarif PPN tidak berlaku untuk layanan ini.  

7. Rumah Sederhana (listrik di bawah 6.600 VA)

Rumah dengan kategori sederhana tetap bebas PPN untuk mendukung kebutuhan hunian yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.    

Sebaliknya, barang dan jasa dengan kategori premium tetap dikenakan PPN 12%. Misalnya:  

  • Daging wagyu dan makanan mewah lainnya. 
  • Layanan kesehatan premium, seperti rumah sakit kelas VIP. 
  • Pendidikan premium, termasuk sekolah internasional yang bertarif mahal.  

Untuk beberapa barang strategis, pemerintah memberikan subsidi PPN sebesar 1%, sehingga barang-barang berikut tidak terdampak kenaikan tarif:  

- Tepung terigu.  

- Gula untuk industri.  

- Minyakita.  

BANTEN
307.831 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Nataru, 34 Persen Menuju Merak Banten

307.831 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Nataru, 34 Persen Menuju Merak Banten

Senin, 23 Desember 2024 | 15:16

Memasuki libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, sebanyak 307.831 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek. Sekitar 106.656 kendaraan di antaranya menuju Merak, Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Jumat, 29 November 2024 | 11:15

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.

OPINI
Waspadai Narasi Toleransi Jelang Nataru

Waspadai Narasi Toleransi Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 | 15:02

Memang tak ada yang salah dengan seruan Pak Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keharmonisan antar umat beragama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

HIBURAN
Masih Ingat 5 Tempat Makan Viral Ini? Begini Nasibnya Sekarang

Masih Ingat 5 Tempat Makan Viral Ini? Begini Nasibnya Sekarang

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:43

Tren kuliner di media sosial saat ini mampu mengubah nasib suatu tempat makan dalam sekejap. Sebuah warung atau restoran bisa mendadak viral dan dipenuhi antrean pengunjung hanya karena ulasan influencer atau video yang menarik perhatian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill