Connect With Us

Tilang Bakal Pakai Sistem Poin pada 2025, SIM Dicabut Permanen Bagi Pelaku Tabrak Lari

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 Januari 2025 | 18:43

Anggota kepolisian saat menindak pengendara Sepeda Motor yang menggunakan knalpot bising di Kota Tangerang berupa tilang, Selasa 5 Oktober 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penerapan sistem pengurangan poin bagi pelanggar lalu lintas akan diberlakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai tahun 2025.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan pihaknya menggunakan sistem nilai kepatutan berkendara (merit point system) yang nantinya akan menjadi data keselamatan terhadap perilaku masyarakat dalam berkendara.

"Sistem poin itu bernama traffic activity report, dengan parameternya adalah pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin 6 Januari 2024.

Dijelaskan Aan, setiap pengendara yang telah memiliki surat izin mengemudi (SIM) akan mendapatkan 12 poin dalam setahun. Poin akan dikurangi jika melakukan pelanggaran.

Adapun jumlah poin dikategorikan berdasarkan tingkat pelanggaran. Apabila melakukan pelanggaran ringan, akan dikurangi satu poin.

"Jika melakukan pelanggaran sedang dikurangi tiga poin. Sedangkan pelanggaran berat dikurangi lima poin," katanya.

Adapun jika pengendara melakukan pelangaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia, bakal dikurangi 12 poin.

"Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya," kata Aa.

Kemudian, penarikan atau pemblokiran terhadap SIM dilakukan jika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas hingga poinnya habis dalam periode 1 tahun.

"Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya," kata dia.

Selain itu, poin akan terintegrasi dalam penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Artinya, jika pemilik SIM kerap terlibat kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas, akan kesulitan dalam mendapatkan SKCK.

"Kami akan memberikan catatan berapa kali SIM ini melakukan pelanggaran lalu lintas, berapa kali terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," terangnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pentingnya Belajar Bahasa Mandarin, Yuk Segera Les Mandarin di Studio Mandarin BSD

Pentingnya Belajar Bahasa Mandarin, Yuk Segera Les Mandarin di Studio Mandarin BSD

Selasa, 24 Desember 2024 | 08:56

Di era serba canggih ini, kemampuan berbahasa asing sangat dibutuhkan agar dapat beradaptasi di persaingan global. Bahasa Inggris memang sangat perlu dipelajari tetapi bahasa Mandarin juga tidak kalah penting dipelajari

HIBURAN
Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang

Ini Deretan Tempat Rayakan Malam Tahun Baru di Tangerang

Senin, 30 Desember 2024 | 18:59

Malam tahun baru selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan untuk merayakan kebersamaan dan melepas penat dari kesibukan sehari-hari.

BANTEN
Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten Tidak Naik pada 2025

Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Banten Tidak Naik pada 2025

Selasa, 7 Januari 2025 | 18:18

Pemerintah Provinsi (Pemptov) Banten tidak menaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2025.

TEKNO
OPPO Buka Early Pre-order Reno13 Series, Tawarkan Keuntungan Total Senilai Rp15 Juta

OPPO Buka Early Pre-order Reno13 Series, Tawarkan Keuntungan Total Senilai Rp15 Juta

Selasa, 7 Januari 2025 | 21:36

OPPO membuka Early Pre-order untuk Reno13 Series di Indonesia, membawa desain elegan dengan konsep Butterfly yang super tipis dan ringan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill