Connect With Us

Imlek Ternyata Cuma Ada di Indonesia, Begini Asal Usulnya  

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 28 Januari 2025 | 07:28

Pernak pernik Imlek di Pasar Lama, Kota Tangerang, Rabu 7 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Banyak orang mengenal perayaan Tahun Baru China dengan sebutan Imlek. Namun, tahukah kamu bahwa istilah Imlek sebenarnya hanya digunakan di Indonesia? Di negara asalnya, China, perayaan ini memiliki nama yang berbeda.  

Perbedaan ini dipengaruhi oleh sejarah dan kebijakan politik di Indonesia, yakni pada era Orde Baru. Pada masa itu, segala hal yang berkaitan dengan budaya China sempat dilarang di ruang publik, tak terkecuali perayaan Tahun Baru China.  

Dilansir dari CNBC Indonesia, di China perayaan ini dikenal dengan nama Sin Cia, yang berasal dari bahasa Mandarin. Namun, di Indonesia, istilah tersebut digantikan dengan kata Imlek, yang diambil dari dialek Hokkien. Kata "Imlek" (阴历, dibaca im-le̍k) terdiri dari dua suku kata: im yang berarti ‘bulan’ dan lek yang berarti ‘penanggalan’. Secara harfiah, Imlek berarti "kalender bulan".  

  Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, kebebasan masyarakat Tionghoa untuk mengekspresikan budayanya sangat dibatasi. Tahun 1967, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China. 

Aturan ini melarang segala hal yang berbau China, mulai dari penggunaan bahasa Mandarin, musik, hingga perayaan Tahun Baru China di ruang publik. Pelarangan ini erat kaitannya dengan kebijakan anti-komunis Orde Baru. 

Soeharto menganggap segala bentuk ekspresi budaya Tionghoa berpotensi mengancam ideologi Pancasila, terutama karena China saat itu dikenal sebagai negara komunis. Akibatnya, masyarakat Tionghoa di Indonesia harus merayakan Tahun Baru China secara diam-diam, tanpa ada pengakuan resmi dari negara, apalagi hari libur nasional.  

  Setelah runtuhnya Orde Baru, diskriminasi terhadap etnis Tionghoa mulai dikurangi. Di masa awal reformasi, Presiden B.J. Habibie dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengambil langkah bersejarah dengan mencabut berbagai kebijakan diskriminatif yang diterapkan pada era Soeharto.  

Gus Dur bahkan secara resmi menjadikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia. 

Sejak saat itu, perayaan Imlek kembali bisa dilakukan secara terbuka, lengkap dengan berbagai tradisi seperti barongsai, angpau, dan hiasan merah yang menghiasi pusat-pusat perbelanjaan.  

Namun, meskipun larangan resmi telah dicabut, sisa-sisa diskriminasi terhadap masyarakat Tionghoa tidak serta-merta hilang. Sejarah panjang pembatasan budaya ini meninggalkan dampak yang masih terasa hingga sekarang.  

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

BANTEN
MBG di SMKN 1 Anyer Serang Banten Sajikan Masakan Prasmanan Hotel

MBG di SMKN 1 Anyer Serang Banten Sajikan Masakan Prasmanan Hotel

Selasa, 15 April 2025 | 22:09

Uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang menyajikan masakan Group Hotel Aston secara prasmanan pada Selasa 15 April 2025.

KOTA TANGERANG
Siloam Hospitals Jadi RS Indonesia Peraih Penghargaan Terbanyak di Healthcare Asia Awards 2025

Siloam Hospitals Jadi RS Indonesia Peraih Penghargaan Terbanyak di Healthcare Asia Awards 2025

Selasa, 15 April 2025 | 21:47

Siloam Hospitals Group kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional dengan memborong lima penghargaan bergengsi dalam ajang Healthcare Asia Awards 2025, jumlah penghargaan terbanyak yang diraih oleh rumah sakit Indonesia tahun ini.

TANGSEL
Korupsi Proyek Kelola Sampah, Kadis LH Tangsel Jadi Penjaga Kebun di CV BSIR

Korupsi Proyek Kelola Sampah, Kadis LH Tangsel Jadi Penjaga Kebun di CV BSIR

Selasa, 15 April 2025 | 21:00

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Tangsel inisial WL dan Direktur PT EPP inisial SYM menjadi tersangka korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill