Connect With Us

Prabowo Turun Gunung, Warung Pengecer Kembali Diperbolehkan Jual LPG 3 Kg Tapi Ada Syaratnya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Februari 2025 | 12:23

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Presiden. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto akhirnya memberikan kelegaan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg. 

Pasalnya, kebijakan yang melarang pihak lain selain agen dan pangkalan menjual LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025 dibatalkan, maka warung pengecer sudah kembali diizinkan untuk berjualan seperti biasa. 

Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 dikutip dari Kompas.

Menurut Dasco, komunikasi antara DPR dan Presiden telah menghasilkan arahan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menertibkan harga LPG subsidi di tingkat pengecer sehingga tidak memberatkan masyarakat. 

"Presiden telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan LPG yang sempat terjadi, di mana masyarakat harus antre panjang di pangkalan resmi. Dengan diaktifkannya kembali warung pengecer, diharapkan akses LPG 3 kg menjadi lebih mudah dan harga tetap terjaga. 

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Pengecer yang diaktifkan kembali nantinya akan diproses dan diawasi secara ketat agar distribusi gas berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini merupakan bagian dari upaya tata kelola penjualan LPG subsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan aturan baru yang mengatur harga jual LPG di tingkat pengecer sehingga tidak terjadi lonjakan harga. 

Artinya, LPG 3 kg yang dijual di warung pengecer harus mengikuti batasan harga yang sudah ditetapkan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan.

Kebijakan baru ini lahir setelah adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi LPG subsidi yang sempat menuai polemik. 

TANGSEL
Penggiat Politik Sebut Korupsi DLH Tangsel Akibat Lemahnya Inspektorat

Penggiat Politik Sebut Korupsi DLH Tangsel Akibat Lemahnya Inspektorat

Sabtu, 19 April 2025 | 23:00

Penggiat Politik Tangsel Sony menilai,sampai saat ini kinerja pengawasan inspektorat daerah dirasakan belum optimal.

KAB. TANGERANG
Rute Baru TransJabodetabek Blok M-Alam Sutera Bakal Diresmikan 24 April 2025

Rute Baru TransJabodetabek Blok M-Alam Sutera Bakal Diresmikan 24 April 2025

Senin, 21 April 2025 | 10:58

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meresmikan rute baru TransJabodetabek yang menghubungkan Blok M dengan Alam Sutera, Kota Tangerang, pada 24 April 2025 mendatang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Minggu, 20 April 2025 | 17:33

Seorang pemuda berinisial ML, 23, membunuh dan memutilasi mahasiswi SA, 19, di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill