Connect With Us

Diduga Terlibat Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut, Kades Kohod Ditetapkan Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Februari 2025 | 18:19

Arsin, Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi terkait kasus pagar laut, Jumat 14 Februari 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus pagar laut.

Arsin diduga kuat melakukan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut. 

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seperti diansir dari Antaranews, Selasa 18 Februari 2025.

“Kita menetapkan Saudara A (Arsin) selaku Kades Kohod, setelah dilaksanakan gelar perkara hari ini,” katanya.

Tak hanya Arsin, tiga tersangka lain yang diduga turut terlibat juga ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Ketiganya yaitu UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, SP dan CE selaku penerima kuasa.

Dengan demikian, sejauh ini ada empat tersangka dalam kasus tersebut. 

Adapun sangkaaan yang dikejerat kepada keempat pelaku, menurut Djuhandhani yakni diduga bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah.

Lalu, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.

“Di mana seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” ucapnya.

BANTEN
MBG di SMKN 1 Anyer Serang Banten Sajikan Masakan Prasmanan Hotel

MBG di SMKN 1 Anyer Serang Banten Sajikan Masakan Prasmanan Hotel

Selasa, 15 April 2025 | 22:09

Uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang menyajikan masakan Group Hotel Aston secara prasmanan pada Selasa 15 April 2025.

SPORT
Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Indomilk Arena Tangerang Sudah Berstandar FIFA, Andra Soni Harap Seluruh Stadion di Banten Menyusul

Selasa, 18 Maret 2025 | 22:48

Stadion Indomilk Arena Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari 17 stadion di Indonesia yang diesmikan Prabowo Subianto, Selasa 18 Maret 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill