Connect With Us

Herry Rumawatine Dipanggil Panwaslu

| Senin, 29 Juni 2009 | 19:35

TANGERANGNEWS-Tim sukses pemenangan SBY-Boediono Kota Tangerang Herry Rumawatine dipanggil Panwaslu Kota Tangerang, karena pada saat kampanye melibatkan anak-anak dibawah umur di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Tangerang, Sabtu (27/6) lalu. Saat klarifikas di kantor Panwaslu Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot No. 69, Herry Rumawatine yang diwakili oleh wakil sekertaris tim kampanye SBY-Boediono Rini Ambarwati dan koordinator kecamatan Tangerang tim kampanye Endang Supriatin mengaku pihaknya tidak mengetahui bila anak-anak bisa ikut terlibat dalam kampanye tersebut karena hal itu diluar pengawasan mereka. “Mereka memang mengakui bahwa anak-anak ikut dalam kampanye, tapi mereka tidak bisa melarang karena anak-anak itu dibawa oleh orangtuanya,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain kepada tangerangnews.com setelah selesai acara klarifikasi, hari ini. Menurut Syafril, Timses SBY-Boediono telah melanggar pasal 216 ayat 2 jo pasal 41 ayat 2 UU no 42/2008 tentang pemilu presiden dan wakil presiden, karena telah melibatkan anak yang belum memiliki hak pilih dalam kampanye. “Ancaman hukumannya 3 – 12 Bulan dan denda Rp30 – 60 Juta,” tandasnya.(rangga)
NASIONAL
Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Percepat Pemanfaatan Energi Terbarukan, PLN Kembangkan Hidrogen Hijau 

Selasa, 17 September 2024 | 15:33

PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan PLN Indonesia Power (PLN IP) melakukan penandatanganan Head of Terms (HoT) Perjanjian Pembelian Hidrogen Hijau dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) dan ACWA Power l

BANDARA
Sebanyak 2.474 WNI Digagalkan Berangkat Jadi Pekerja Ilegal, Paling Banyak ke 3 Negara Ini

Sebanyak 2.474 WNI Digagalkan Berangkat Jadi Pekerja Ilegal, Paling Banyak ke 3 Negara Ini

Rabu, 18 September 2024 | 16:18

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta mencatat terlah menggagalkan keberangkatan 2.474 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural ke Luar Negeri, sepanjang periode Januari-September 2024.

BISNIS
Baru Bangun Bisnis? Coba 5 Keuntungan Paid Promote di Instagram 

Baru Bangun Bisnis? Coba 5 Keuntungan Paid Promote di Instagram 

Rabu, 18 September 2024 | 14:23

Perkembangan era digital yang serba cepat ini, pemilik bisnis perlu memanfaatkan berbagai platform untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Salah satu cara untuk meningkatkan brand awareness adalah dengan menggunakan paid promote di Instagram.

TANGSEL
Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Culik dan Cabuli Bocah, Oknum Ojol di Tangsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 18 September 2024 | 16:04

Oknum pengemudi ojek online (ojol) berinisial MB, 49, yang menculik dan mencabuli bocah berinisial di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), terancam hukuman 15 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill