Connect With Us

Kejaksaan Tetap Mengadili 10 Anak SD

| Kamis, 16 Juli 2009 | 19:43

TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang tetap akan menjalankan proses sidang 10 anak SD yang ditangkap polisi Bandara Soekarno Hatta (BSH) Tangerang karena dituduh melakukan perjudian dengan uang koin di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 29 Mei 2009 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono mengatakan, proses hukum yang dilakukan Jaksa Penuntut kepada 10 anak tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku, sehingga anak-anak tersebut dapat disidangkan. “Sebelum melakukan penyidikan hingga ke pengadilan, kita pasti melakukan pengkajian, jadi tidak sembarangan mengadili,” katanya. Menurut Suyono, dalam melakukan prosedur hukum jangan melihat anak secara general dengan menilai batasan umur saja, melainkan harus melihat tindakan pelanggaran apa yang anak tersebut lakukan. “Kita mengadilinya karena terbukti melanggar hukum,” katanya. Suyono menambahkan, meski ke 10 anak tersebut di dakwa pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan hukuman selama 10 tahun penjara, pihaknya tetap menerapkan UU No. 3/1997 tentang Pengadilan Anak, dimana bagi anak yang telah mencapai umur 8 tahun sampai 17 tahun dan belum pernah kawin melakukan tindak pidana, maka perkaranya wajib disidangkan. “Sedangkan hukum acara tetap menggunakan hukum acara yang berlaku dalam KUHAP, dengan pengecualian-pengecualian tertentu. Seperti sidang tidak terbuka untuk umum, melainkan tertutup untuk umum. Hukuman yang dijatuhkan juga paling banyak setengah ancaman pidana,” ungkapnya. Selain itu, lanjut Suyono, bagi anak yang berumur dibawah 8 tahun yang diduga melakukan tindak pidana, maka terhadap anak tersebut dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Tapi kalau menurut pendapat penyidik anak tersebut masih dapat dibina oleh orang tua, wali atau orang tua asuhnya, penyidik menyerahkan kembali anak tersebut kepada mereka,” pugkasnya.(rangga)
BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

WISATA
6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

6 Cara Hindari Pungli di Tempat Wisata agar Liburan Tetap Nyaman

Sabtu, 19 April 2025 | 17:27

Tempat wisata seharusnya menjadi ruang aman untuk melepas penat dan menikmati liburan. Sayangnya, praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemukan di sejumlah destinasi wisata, terutama di wilayah Tangerang dan sekitarnya

TEKNO
Pasar Smartphone Diprediksi Melemah Sepanjang 2025, Apple Masih Memimpin

Pasar Smartphone Diprediksi Melemah Sepanjang 2025, Apple Masih Memimpin

Sabtu, 19 April 2025 | 11:55

Pasar smartphone global diperkirakan akan kembali mengalami pelemahan sepanjang 2025. Hal oni berdasarkan analisis dari Firma riset Counterpoint.

NASIONAL
Hari Kartini 21 April, Tarif Transjakarta Rp1 Khusus Penumpang Perempuan Mulai Berlaku

Hari Kartini 21 April, Tarif Transjakarta Rp1 Khusus Penumpang Perempuan Mulai Berlaku

Senin, 21 April 2025 | 08:10

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif khusus Transjakarta sebesar Rp1 bagi penumpang perempuan dalam rangka memperingati Hari Kartini pada 21 April 2025. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill