Connect With Us

Polisi Bekuk 3 Perampok BNI Rp15 Miliar

Tim TangerangNews.com | Minggu, 19 Juli 2009 | 11:36

Ilustrasi Borgol. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS-Unit Tim Cepat Tindak Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Barat yang dipimpin Komisaris Zul Azmi menangkap tiga tersangka pelaku perampokan senilai Rp 15 miliar milik Bank BNI.

Kepolisian Daerah Metro Jaya ikut terlibat dalam penangkapan yang dilakukan pada Jumat (17/7) sampai dengan Sabtu (18/7) dini hari itu. Tiga tersangka, yakni AB, AD, dan AN, ditangkap di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang.

 

Polisi menyita sisa uang hasil perampokan sebesar Rp 1,2 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Dade Achmad membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi menangkap AB dan AN di salah satu vila di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Vila itu mereka beli dengan uang hasil merampok. Di vila itu pun polisi menyita sisa uang Rp 1,2 miliar. Adapun AD ditangkap di Karawang.

 

”Semua tersangka sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Kami sudah sepakat untuk informasi lebih detail langsung ke Polda Metro Jaya,” kata Dade. Perampokan uang milik Bank BNI terjadi ketika perusahaan pengamanan PT Certis Cisco hendak mengantar uang dari BNI Cabang Tangerang senilai Rp 5 miliar dan BNI Soewarna Bandara Soekarno-Hatta Rp 10 miliar, Senin (13/7) malam. Uang hendak dikirim ke cash center BNI di Jalan Sudirman, Jakarta.

Di dalam mobil terdapat tiga orang, yakni sopir Abdul Mubalik, Brigadir Dua Edi Prnawan, dan karyawan BNI Ade Johan. Di Jalan Tol Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, mobil Isuzu Panther PT Certis Cisco ditabrak Suzuki APV yang dikendarai perampok. Perampokan pun terjadi dan uang Rp 15 miliar dibawa kabur pelaku. (kms)

KAB. TANGERANG
Sekda Tangerang Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Sekda Tangerang Minta Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Selasa, 23 April 2024 | 20:18

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengajak guru-guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Pergerakan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) di Kecamatan Pagedangan

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill