Connect With Us

Polisi Bekuk 3 Perampok BNI Rp15 Miliar

Tim TangerangNews.com | Minggu, 19 Juli 2009 | 11:36

Ilustrasi Borgol. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS-Unit Tim Cepat Tindak Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Barat yang dipimpin Komisaris Zul Azmi menangkap tiga tersangka pelaku perampokan senilai Rp 15 miliar milik Bank BNI.

Kepolisian Daerah Metro Jaya ikut terlibat dalam penangkapan yang dilakukan pada Jumat (17/7) sampai dengan Sabtu (18/7) dini hari itu. Tiga tersangka, yakni AB, AD, dan AN, ditangkap di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang.

 

Polisi menyita sisa uang hasil perampokan sebesar Rp 1,2 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Dade Achmad membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polisi menangkap AB dan AN di salah satu vila di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Vila itu mereka beli dengan uang hasil merampok. Di vila itu pun polisi menyita sisa uang Rp 1,2 miliar. Adapun AD ditangkap di Karawang.

 

”Semua tersangka sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Kami sudah sepakat untuk informasi lebih detail langsung ke Polda Metro Jaya,” kata Dade. Perampokan uang milik Bank BNI terjadi ketika perusahaan pengamanan PT Certis Cisco hendak mengantar uang dari BNI Cabang Tangerang senilai Rp 5 miliar dan BNI Soewarna Bandara Soekarno-Hatta Rp 10 miliar, Senin (13/7) malam. Uang hendak dikirim ke cash center BNI di Jalan Sudirman, Jakarta.

Di dalam mobil terdapat tiga orang, yakni sopir Abdul Mubalik, Brigadir Dua Edi Prnawan, dan karyawan BNI Ade Johan. Di Jalan Tol Latumenten, Tambora, Jakarta Barat, mobil Isuzu Panther PT Certis Cisco ditabrak Suzuki APV yang dikendarai perampok. Perampokan pun terjadi dan uang Rp 15 miliar dibawa kabur pelaku. (kms)

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill