Connect With Us

KPAI : Percepat Proses Vonis 10 Anak

| Selasa, 21 Juli 2009 | 15:25

TANGERANGNEWS-Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait menilai proses hukum yang dilakukan Pengadilan Negeri Tangerang terhadap 10 orang anak laki-laki yang masih duduk di bangku sekolah karena bermain judi merupakan sesuatu yang sangat berlebihan. “Tindakan aparat hukum memperkarakan 10 anak yang melakukan permainan tradisonal dengan taruhan uang yang oleh masyarakat sekitar disebut macan buram adalah tindakan berlebihan,” kata Aris Merdeka Sirait, pada TANGERANGNEWS, Selasa (21/7) di PN Tangerang. Menurut dia, Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang didakwa kepada 10 anak itu dalam sidang di PN Tangerang tidak bisa diterapkan. Sebab permainan yang dilakukan anak-anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama itu bukan untuk mencari makan atau pekerjaan, melainkan hanya sebagai hiburan bermain saja. “Mereka adalah korban kebijakan orang dewasa yang tidak menyediakan ruang publik seperti arena bermain yang wajar, sarana ekspresi dan sebagainya, sehingga mencari hiburan melalui permainan tradisional itu,” ujar Aris. Karena itu, lanjutnya, KPAI menyatakan proses hukum yang dijalani 10 anak itu mulai dari penangkapan, penahanan dan pengadilan di wilayah hukum Tangerang itu tidak memiliki perspektif perlindungan anak. Seharusnya aparat hukum yang menagani kasus tersebut memiliki sensitifitas, simpati dan empati terhadap perlindungan anak, bukan sebaliknya cenderung melakukan pelanggaran hak-hak atas anak. KPAI meminta proses pengadilan terhadap 10 anak itu dihentikan dan tidak dilanjutkan sebab tidak memiliki syarat pemidanaan anak atau setidaknya terdakwa harus dibebaskan dari segala tuntutan hukum serta rehabilitasi nama baik. Kemudian semua aparat hukum yang terlibat dalam proses hukum yang dijalani anak-anak itu agar meminta maaf kepada anak yang bersangkutan dan menjamin mereka tidak kehilangan hak dasar terutama hak memperoleh pendidikan.(Dedi)
KAB. TANGERANG
Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot

Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot

Senin, 25 November 2024 | 12:15

Memasuki masa tenang Pemilihan Umum 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

SPORT
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera

Senin, 25 November 2024 | 06:11

Persita Tangerang akhirnya memutus rekor buruk setelah berhasil mengalahkan Barito Putera dengan skor 2-0 dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Liga 1 2024/2025, di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Sabtu, 23 November 2024, lalu.

OPINI
Peringatan HGN: Guru Butuh Kesejahteraan Baru, Bukan Kesejahteraan Semu

Peringatan HGN: Guru Butuh Kesejahteraan Baru, Bukan Kesejahteraan Semu

Senin, 25 November 2024 | 15:39

Bulan November lekat dengan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), tepatnya di tanggal 25. Mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA, bahkan wali murid pun ikut andil dalam perayaannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill