Connect With Us

Pengacara Para Eksekutor Nasrudin Tolak Pasal Pembunuhan Berencana

| Jumat, 24 Juli 2009 | 16:23

TANGERANGNEWS-Pengacara para eksekutor Nasrudin, Agustinus Payon, SH menolak kliennya dijerat pasal 340 junto pasal 55 ayat 1 tentang pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. “Mereka hanya mengeksekusi, bukan merencanakan pembunuhan,” kata Agustinus kepada wartawan (24/7). Yang telah melakukan pembunhan berencana, katanya, adalah orang-orang di atas mereka yang mempunyai ide untuk membunuh Nasrudin. Agustinus menjadi kuasa hukum dari Hendrikus, Daniel , dan Heri Santoso. Ia kembali menegaskan kliennya merasa dikhianati oleh orang yang memerintahkan kliennya membunuh Nasrudin atas nama tugas negara. “Mereka juga tidak pernah diberi pelatihan menembak,” katanya. Ia juga menegaskan kliennya tidak mengenal Wiliardi, Jerry, dan Sigid, apalagi Antasari. Saat pertemuan di Hailai, Jakarta Utara, Hendrikus bahkan mengaku tidak ikut masuk ke dalam saat Edo, wiliardi, dan Jerry membahas rencana pembunuhan ini. “Dia hanya, menunggu di luar,” katanya.(dedi)
BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

KAB. TANGERANG
Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Dibuka di Intermoda BSD

Gerai Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Dibuka di Intermoda BSD

Senin, 21 April 2025 | 21:15

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Intermoda BSD, Kecamatan Cisauk, sebagai langkah mempermudah layanan kepada masyarakat, Senin 21 April 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bekali TPPK Penanganan Cepat Kekerasan Anak di Sekolah

Pemkot Tangsel Bekali TPPK Penanganan Cepat Kekerasan Anak di Sekolah

Senin, 21 April 2025 | 21:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkuat komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill