TANGERANGNEWS- Mendagri Mardiyanto mendukung pengesahan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU Susduk). Mardiyanto pun meminta DPR agar segera mengesahkan RUU ini menjadi UU pada rapat paripurna khusus DPR pada 3 Agustus 2009.
"Harapan saya dengan sisa waktu sampai 3 Agustus nanti, DPR melalui rapat paripurna khusus dapat mengesahkan UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Mardiyanto usai menghadiri rapat Pansus RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/7).
Mardiyanto kemudian menceritakan beratnya perjalanan RUU ini hingga harus disahkan dalam rapat paripurna 3 Agustus mendatang.
"Lamanya waktu pembahasan antara pemerintah dan DPR karena banyaknya variasi dan pandangan yang mengemuka. Kami dari pemerintah melibatkan 5 menteri sebelum rapat dengan DPR, Mendagri, Menkum dan HAM, Menkeu, Menneg PAN, dan Mensesneg," ujarnya.
Mardiyanto pun mengaku puas perjalanan RUU ini sudah maju ke arah positif. Mardiyanto berharap tidak ada masalah lagi setelah UU ini disahkan nantinya karena beberapa kali lobi sudah maju positif.
"Saya harap tidak ada masalah dalam implementasinya," cetusnya.
Usai membacakan sikap pemerintah terhadap RUU ini, kemudian Mardiyanto bersama perwakilan fraksi menandatangani persetujuan membawa RUU ini ke pembahasan tingkat dua untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR.(dtk)