Connect With Us

Politik Beretika Wujud Peradaban Bangsa

Redaksi | Selasa, 14 Januari 2020 | 15:29

David Randy, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur (Istimewa / Istimewa)

 

Oleh :  David Randy, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur

 

Politik Beretika Wujud Peradaban Bangsa

Selamat Tahun Baru 2020! Kini kita telah resmi memasuki tahun politik menjelang pemilihan kepala daerah serentak 23 September mendatang. Seperti tahun-tahun politik sebelumnya, sudah dapat diprediksikan para politisi akan mewarnani 2020 dengan sejumlah manuver politik. Sayangnya, kadang-kadang atraksi para politisi tersebut kurang etis, padahal menurut C. G. Jung dkk dalam JSCOPE (1998:258), perkembangan etika sebuah bangsa merupakan wujud peradaban bangsa tersebut.

 

Etika dan Moral

Dr. Umaimah Wahid pada kuliah Komunikasi Politik di Universitas Budi Luhur (21/12/2019) menjelaskan bahwa etika dalam pandangan filsafat merupakan konsep nilai-nilai baik dan buruk, dalam pandangan ilmu merupakan sebuah kajian yang dapat didiskusikan secara terus menerus, dalam praktiknya etika merupakan hukum perilaku (moral). Artinya, secara konsep setiap orang dan/ budaya meyakini dan menyetujui adanya nilai-nilai baik-buruk, tetapi tidak semua orang mempelajarinya, bukan juga sebuah jaminan bahwa nilai-nilai tersebut akan diterapkan oleh setiap orang dalam kehidupan sehari-hari.

 

Prof. Tremblay dalam Global Research (04/06/2010) menjelaskan, secara ideal “ethical expertise” kecerdasan etis sebuah bangsa memiliki pengaruh signifikan terhadap tingkat transparansi pemerintah di negara tersebut. Artinya, kemapanan moral sebuah bangsa dapat diukur dari tingkat keterbukaan penyelenggara negara. Semakin transparan pemerintah sebuah negara, semakin rendah tingkat korupsi di negara tersebut, maka semakin tinggi tingkat kemapanan moral bangsa itu.

 

Menurut Prof. Tremblay (ibid) Selandia Baru dan Denmark adalah contoh bangsa yang memiliki kemapanan moral yang tinggi. Hal ini tercemin dari indeks keterbukaan pemerintahnya yang menduduki peringkat 1 dan 2 sebagai negara yang paling transparan di dunia pada 2009. Bahkan hingga 2018 lalu, kedua negara tersebut secara bergantian masih menduduki posisi teratas (transparency.org, 2018).

 

Prof. Snook menceritakan kepada nzherald (30/06/2000) bahwa pada 1970an wacana pendidikan moral di Selandia Baru mengalami penolakan karena dianggap bukan kewajiban dari sekolah. Negara tersebut baru melegalkan regulasi tentang pendidikan karakter bagi anak usia 6-16 tahun pada 29 September 1989 (Education Act 1989).

 

Jika dibandingkan dengan Indonesia, istilah kewarganegaraan pertama kali muncul pada 1957 dan pendidikan moral di Indonesia telah dilaksanakan sejak 1959 dengan nama “Civics Manusia Indonesia Baru” dengan “Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi (TUBAPI)” sebagai buku acuan (UNY). Secara teoritis, seharusnya bangsa Indonesia memiliki kemapanan etis dan transparansi yang lebih tinggi dibandingkan Selandia Baru.

 

Perbandingan di atas menunjukkan bahwa tidak berarti mereka yang baru memperolehpendidikan moral adalah individu-individu yang memiliki kemapanan moral lebih rendah, tidak juga menjadikan mereka yang lebih dulu mempelajari nilai-nilai moral sebagai orang yang paling bermoral. Pertanyaannya kemudian, faktor-faktor apa yang menyukseskan pendidikan moral di Selandia Baru hanya dalam 20 tahun? Dan apa yang membuat pendidikan moral di Indonesia masih cenderung kurang efektif bahkan setelah diterapkan lebih dari 60 tahun? Bagaimana cara memperbaiki sistem pendidikan moral di Indonesia?

 

Etika Politik

Menurut International Encyclopedia of Ethics (Harvard.edu), “political ethics (sometimes called political morality or public ethics) is the practice of making moral judgments about political action, and the study of that practice.” Dengan kata lain, etika politik yang kadang-kadang disebut moral politik atau etika publik merupakan praktik membuat penilaian moral tentang tindakan politik, dan mempelajari praktik itu. Pada ensiklopedia tersebut dijelaskan bahwa terdapat dua objek kajian etika politik, yaitu proses politik dan regulasi politik.

 

Etika dari proses politik berfokus pada para tokoh publik dan metode-metode yang mereka gunakan untuk memperoleh, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan. Sementara etika dari regulasi politik berkosentrasi pada pertimbangan moral dari kebijakan publik dan undang-undang yang diproduksi oleh para politisi.

 

Namun demikian, menurut Hampshire dalam Harvard.edu, etika politik memiliki standar ganda. Di satu sisi, etika menuntut para pemimpin politik untuk menghindari tindakan yang merugikan orang tidak bersalah, tetapi hal tersebut mendapatkan pengecualian ketika pelaksanaan tindakan itu semata-mata demikepentinganmasyarakat yang lebih luas.Hampshire mencontohkan peristiwa perang, merunutnya dalam teori perang, seorang presiden dapat menginstruksikan penyerangan terhadap musuh terlepas dari kemungkinan akan adanya prajurit yang gugur dalam penyerangan.

 

Standar ganda juga terjadi dalam menerapkan kebijakan. Etika menuntut para politisi untuk adil dalam membuat kebijakan, tetapi dalam praktik politik para penyelenggara negara dimungkinkan untuk memaksa publik agar mengadopsi suatu kebijakan tertentu (Gutmann dan Thompson dalam Harvard.edu), terlepas dari tingkat objektivitas kebijakan tersebut.

 

Nilai Kebudiluhuran dan Peradaban Bangsa

Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa pertentangan antara etika politik dan praktik moral merupakan hal yang niscaya. Akan tetapi keniscayaan itu tidak dapat diterima begitu saja. Karena tingkat pertentangan antara etika dan moral sangat tergantung pada orientasi politik dari para politisi. Berbagai studi menunjukkan, ciri dari bangsa maju ialah tingginya tingkat transparansi pemerintah yang berdampak pada rendahnya tingkat korupsi.

Korupsi menurut KBBI (2019) ialah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi mencerminkan politisi yang egosentris, menjadikan dirinya sebagai titik pusat pemikiran (mementingkan diri sendiri). Artinya, dalam membuat kebijakan, para politisi tersebut belum sepenuhnya atau sama sekali tidak berorientasi pada kepentingan publik, melainkan lebih mengutamakan kepentingan diri dan kelompoknya sendiri.

Dari data transparency.org (2018), transparasi Indonesia berada di peringkat 89 dari 180 negara, berada 11 peringkat di bawah India yang menduduki peringkat 78. Dan berada jauh di bawah negara-negara serumpun, seperti: Singapura (peringkat 3), Brunei Darussalam (peringkat 31), dan Malaysia (peringkat 61).

 

Menurut Dr. Umaimah Wahid (Suara Merdeka, 01/09/2018), bilamana Indonesia menerapkan nilai-nilai kebudiluhuran sebagaimana mestinya, maka akan tercipta karakter bangsa yangpenuh cinta kasih, suka menolong, jujur, bertanggung jawab, rendah hati, bertoleransi, suka bekerjasama,sabar mensyukuri, dan sopan santun. Nilai-nilai kebudiluhuran yang telah tertanam dalam budaya bangsa selama ratusan tahun tersebut menunjukkan kedewasaan peradaban (kemajuan, kecerdasan, kebudayaan) Indonesia masa lampau. Pertanyannya kemudian, apakah Indonesia hari ini telah mengalami kemunduran budaya?

 

Jika memperhatikan sikap dan perilaku para politisi yang terlibat kasus suap dan korupsi, mayoritas dari mereka tampil di media massa dengan santai dan tanpa rasa bersalah. Lainnya memberikan pernyataan yang penuh pengingkaran. Sementara yang belum terjerat, sibuk menggunakan segala kecerdasan dan kekuasaan yang mereka miliki untuk membuat “lubang-lubang persembunyian” melalui kebijakan-kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi mereka dalam menjalankan aksinya.

Fenomena ini cukup memprihatinkan, karena sepertinya para politisi itu telah gagal memahami nilai-nilai “cinta kasih, tolong-menolong, toleransi, dan kerjasama” yang tertanam dalam budaya bangsa Indonesia. Sesungguhnya, nilai-nilai tersebut berlaku untuk seluruh lapisan sosial di Indonesia, bukan hanya kepada keluarga, kerabat, dan/ lingkaran-lingkaran sosial tertentu, kemudian mengabaikan lapisan sosial lainnya.

Dalam politik, sering kali suara kita sebagai rakyat kurang atau bahkan tidak terdengar. Namun perlu kita ingat bersama, bahwa di negara demokrasi ini, kedaualatan tertinggi ada di tangan rakyat. Sehingga, apabila kritik tentang peraturan yang melegalkan para mantan koruptor untuk kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak terdengar, merupakan hal yang wajar dan konstitusional apabila kita memberikan dukungan suara kepada kandidat yang mampu menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi kita.

Untuk itu, demi mewujudkan peradaban bangsa yang mapan, marilah menggunakan waktu yang tersedia untuk mengedukasi diri tentang para calon kepala daerah kita, serta menggunakan hak pilih dengan bijaksana. Sesungguhnya, menciptakan sistem politik yang beretika dimulai dari pilihan kita. Pilihan itu akan mencerminkan kecerdasan moral diri sendiri dan bangsa ini. Pada akhirnya, pilihan kita akan berdampak signifikan terhadap kemajuan bangsa. Maka, marilah kita menjadi pemilih yang cerdas berbudi luhur! Kenali dan amati sebelum memilih!(RMI/HRU)

TagsOpini
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill