Connect With Us

Selalu Rugi, HMB Jakarta Desak Penyertaan Modal ke Bank Banten Dikaji Ulang

Redaksi | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 07:45

Bank Banten. (Bisnis.com / Istimewa)

 

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi Banten mengkaji ulang penyertaan modal daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)

Rizki Irwansyah Ketua Umum HMB Jakarta mengatakan, keputusan yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah dikaji ulang.

Sebab ia menilai, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten itu selalu rugi. Sehingga, untuk menopang keberlangsungan operasional usaha, Bank Banten hanya mengandalkan penyertaan modal daerah. 

"Kita tidak pernah mendengar kabar baik dari Bank Banten, yang kita dengar hanya rugi, rugi, dan rugi. Entah salahnya dimana? Ujungnya pemerintah kasih modal lagi, tanpa ada business plan (perencanaan bisnis) yang jelas," ucap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Akibat kerugian tersebut, anak perusahaan PT Banten Global Development (BGD) itu tidak berfungsi sebagai badan usaha daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam Pasal 7 PP tersebut, mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, tujuan BUMD yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dengan memperoleh laba (keuntungan).

"PP 54/2017 tentang BUMD menjelaskan fungsi dan kedudukan BUMD dalam membantu perekonomian daerah. Namun berbanding terbalik dengan Bank Banten (BUMD) yang malah menggerogoti APBD yang lagi defisit hingga Rp1,796 triliun. Apa ini bukan beban pemerintah daerah?" tegasnya.

Informasi yang dihimpun, penambahan modal kepada bank Banten telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1,551 triliun.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Pemkot Tangsel Bangun Sumur Dalam Permanen Atasi Kekeringan Jangka Panjang

Kamis, 23 Juli 2026 | 18:56

TANGERAGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah mitigasi jangka panjang untuk mengatasi krisis air bersih akibat musim kemarau. Fokus penanganan diarahkan pada penyediaan infrastruktur permanen

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Sampah Bisa Ditukar Jadi Uang Tunai di Festival Cisadane 2026, Ini Caranya

Jumat, 24 Juli 2026 | 09:41

Selain pertunjukan hiburan dan budaya, gelaran Festival Cisadane 2026 juga dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan cuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill