Connect With Us

Selalu Rugi, HMB Jakarta Desak Penyertaan Modal ke Bank Banten Dikaji Ulang

Redaksi | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 07:45

Bank Banten. (Bisnis.com / Istimewa)

 

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi Banten mengkaji ulang penyertaan modal daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)

Rizki Irwansyah Ketua Umum HMB Jakarta mengatakan, keputusan yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah dikaji ulang.

Sebab ia menilai, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten itu selalu rugi. Sehingga, untuk menopang keberlangsungan operasional usaha, Bank Banten hanya mengandalkan penyertaan modal daerah. 

"Kita tidak pernah mendengar kabar baik dari Bank Banten, yang kita dengar hanya rugi, rugi, dan rugi. Entah salahnya dimana? Ujungnya pemerintah kasih modal lagi, tanpa ada business plan (perencanaan bisnis) yang jelas," ucap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Akibat kerugian tersebut, anak perusahaan PT Banten Global Development (BGD) itu tidak berfungsi sebagai badan usaha daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam Pasal 7 PP tersebut, mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, tujuan BUMD yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dengan memperoleh laba (keuntungan).

"PP 54/2017 tentang BUMD menjelaskan fungsi dan kedudukan BUMD dalam membantu perekonomian daerah. Namun berbanding terbalik dengan Bank Banten (BUMD) yang malah menggerogoti APBD yang lagi defisit hingga Rp1,796 triliun. Apa ini bukan beban pemerintah daerah?" tegasnya.

Informasi yang dihimpun, penambahan modal kepada bank Banten telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1,551 triliun.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill