Connect With Us

Selalu Rugi, HMB Jakarta Desak Penyertaan Modal ke Bank Banten Dikaji Ulang

Redaksi | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 07:45

Bank Banten. (Bisnis.com / Istimewa)

 

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi Banten mengkaji ulang penyertaan modal daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)

Rizki Irwansyah Ketua Umum HMB Jakarta mengatakan, keputusan yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah dikaji ulang.

Sebab ia menilai, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten itu selalu rugi. Sehingga, untuk menopang keberlangsungan operasional usaha, Bank Banten hanya mengandalkan penyertaan modal daerah. 

"Kita tidak pernah mendengar kabar baik dari Bank Banten, yang kita dengar hanya rugi, rugi, dan rugi. Entah salahnya dimana? Ujungnya pemerintah kasih modal lagi, tanpa ada business plan (perencanaan bisnis) yang jelas," ucap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Akibat kerugian tersebut, anak perusahaan PT Banten Global Development (BGD) itu tidak berfungsi sebagai badan usaha daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam Pasal 7 PP tersebut, mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, tujuan BUMD yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dengan memperoleh laba (keuntungan).

"PP 54/2017 tentang BUMD menjelaskan fungsi dan kedudukan BUMD dalam membantu perekonomian daerah. Namun berbanding terbalik dengan Bank Banten (BUMD) yang malah menggerogoti APBD yang lagi defisit hingga Rp1,796 triliun. Apa ini bukan beban pemerintah daerah?" tegasnya.

Informasi yang dihimpun, penambahan modal kepada bank Banten telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1,551 triliun.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

KAB. TANGERANG
Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Warga Libur Sekolah Nonton Helikopter Water Booming di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:42

Ketika proses pemadaman kebakaran menggunakan helikopter di TPA Jatiwaringin menjadi daya tarik tersendiri, terutama di mata anak-anak yang sedang menikmati masa libur sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill