Connect With Us

Selalu Rugi, HMB Jakarta Desak Penyertaan Modal ke Bank Banten Dikaji Ulang

Redaksi | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 07:45

Bank Banten. (Bisnis.com / Istimewa)

 

Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi Banten mengkaji ulang penyertaan modal daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)

Rizki Irwansyah Ketua Umum HMB Jakarta mengatakan, keputusan yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah dikaji ulang.

Sebab ia menilai, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten itu selalu rugi. Sehingga, untuk menopang keberlangsungan operasional usaha, Bank Banten hanya mengandalkan penyertaan modal daerah. 

"Kita tidak pernah mendengar kabar baik dari Bank Banten, yang kita dengar hanya rugi, rugi, dan rugi. Entah salahnya dimana? Ujungnya pemerintah kasih modal lagi, tanpa ada business plan (perencanaan bisnis) yang jelas," ucap Rizki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

Akibat kerugian tersebut, anak perusahaan PT Banten Global Development (BGD) itu tidak berfungsi sebagai badan usaha daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Dalam Pasal 7 PP tersebut, mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, tujuan BUMD yakni memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dengan memperoleh laba (keuntungan).

"PP 54/2017 tentang BUMD menjelaskan fungsi dan kedudukan BUMD dalam membantu perekonomian daerah. Namun berbanding terbalik dengan Bank Banten (BUMD) yang malah menggerogoti APBD yang lagi defisit hingga Rp1,796 triliun. Apa ini bukan beban pemerintah daerah?" tegasnya.

Informasi yang dihimpun, penambahan modal kepada bank Banten telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten sebesar Rp1,551 triliun.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill