Connect With Us

Banten Provinsi Perokok Aktif Tertinggi, Perlukah Perda di Tangerang Direvisi ?

Redaksi | Selasa, 8 Desember 2020 | 19:14

Ilustrasi Perokok. (Istimewa / Istimewa)

 

Indonesia merupakan negara penyumbang produk olahan tembakau yaitu rokok, terbesar Asia Tenggara sehingga populasi orang yang merokok di Indonesia menjadi sangat tinggi. 

 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2017, populasi perokok dewasa di Indonesia sebanyak 36 %, dan menurut RISKESDAS Tahun 2018 terdapat setidaknya 32,4 % perokok aktif. 

 

Selain itu, jumlah perokok di bawah umur juga terus meningkat setiap tahunnya. Akibatnya Indonesia dinobatkan sebagai  peringkat ke-5 di seluruh dunia sebagai negara dengan konsumsi produk rokok terbanyak. 

 

Salah satu provinsi yang memiliki jumlah perokok aktif tertinggi adalah Provinsi Banten dengan prevalensi perokok aktif sebanyak 38,2 %. 

 

Kota Tangerang masuk ke dalam salah satu wilayah di Provinsi Banten yang menyumbang perokok aktif terbanyak. Hal ini dapat dilihat dari jumlah prevalensi perokok aktif yang merokok setiap hari di Kota Tangerang sebesar 23,1%.

 

Peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sudah di sahkan sejak tahun 2010. 

 

Perda tersebut telah mengatur ketentuan pengendalian tembakau mulai dari tempat – tempat larangan merokok hingga pelarangan iklan produk rokok. 

 

Namun, pada kenyataannya angka perokok aktif masih terus meningkat.

 

Salah satu penyebab tingginya angka perokok dapat disebabkan oleh marak nya iklan produk rokok. 

 

Seperti yang di ketahui bahwa iklan rokok semakin bervariasi dan tersebar dengan bebas di tengah – tengah masyarakat bahkan di tempat yang berstatus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pun masih di jumpai iklan produk rokok.

 

 Tersebarnya iklan produk rokok ini menyebabkan banyak orang melihat tidak terkecuali anak dibawah umur.

 

 Berdasarkan survei Global Youth Tobacco Control diketahui bahwa pelajar yang melihat iklan rokok diluar ruang sebesar 60,9%. 

 

Tersebarnya iklan rokok dengan bebas di luar ruang dikarenakan kebijakan yang ada di Kota Tangerang saat ini belum mengatur secara kuat tentang pelarangan iklan produk rokok. 

   

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2010 tentang KTR. Dijelaskan bahwa tempat umum yang masuk ke dalam wilayah KTR hanya mencakup tempat tertutup tidak termasuk area luar pagar atau luar ruangan.

 

Penerapan Perda KTR di Kota Tangerang yang ada saat ini di nilai kurang efektif untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya rokok. 

 

Hal ini di perkuat dengan masih maraknya iklan produk tembakau di tempat - tempat umum dan masih banyak masyarakat yang merokok sembarangan. 

Produk rokok juga masih di jual secara bebas dan bisa di beli oleh semua kalangan termasuk anak – anak sehingga prevalensi perokok anak terus meningkat di Kota Tangerang. Padahal saat ini kota Tangerang sudah menyandang predikat kota layak anak yang salah satu indikatornya adalah bebas asap rokok. 

 

Namun, predikat tersebut sepertinya harus di pertanyakan kembali karena iklan produk rokok dan para perokok masih bebas merokok di tempat umum.

 

 Padahal dengan adanya kebijakan yang kuat dan spesifik serta implementasi yang benar tentang Kawasan Tanpa Rokok seharusnya dapat menekan prevalensi perokok di Kota Tangerang.

 

 

Untuk itu, peraturan yang ada saat ini di nilai masih kurang melindungi masyarakat khususnya anak- anak dari ancaman bahaya rokok. 

 

Setidaknya dibutuhkan komitmen nyata dari para pemangku kebijakan untuk melakukan revisi Perda Nomor 05 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Tangerang

 

Terutama mengenai penguatan kebijakan tentang tempat yang lebih spesifik dan meluas dari kawasan tanpa rokok serta pelarangan iklan produk tembakau di seluruh tempat-tempat  umum termasuk di jalan- jalan besar maupun gang-gang sempit untuk menciptakan Kota Tangerang yang sehat dan layak untuk anak.

 

 

Penulis Ahmad Farid Amin, Lahir di Kota Tangerang pada 30 Mei tahun 1999. Dia merupakan anak kedua dari lima bersaudara. Beliau biasa disapa, Alfarizi mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta program studi Kesehatan Masyarakat.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill