Connect With Us

Sampah yang Mengganggu Pandangan dan Penciuman di Jalan Salak Putih

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:50

Sampah di pinggir Jalan Salak Putih, gang besar dari arah Graha Raya. (@TangerangNews / Istimewa)

Oleh: Udi, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Yupentek Indonesia

 

Seperti sebuah kebiasaan warga untuk membuang sampah di pinggir jalan di Jalan Salak Putih, gang besar dari arah Graha Raya. Hal ini merupakan fenomena klasik yang terjadi di jalan tersebut. Meskipun sudah ada larangan terpampang jelas menggunakan media cetak Baliho dengan tulisan kapital dan bold hitam, tetap saja tidak berdampak apapun, sampah masih tetap menggunung. Padahal sudah disediakan lokasi khusus untuk membuang sampah yang kemudian nantinya akan diangkut dan dibersihkan secara rutin oleh petugas kebersihan.

Selain membuang sampah ke pinggir jalan, warga juga tidak absen melemparkan limbah domestik dapur ke kali yang berada tepat setelah sampah berserakan tadi. Padahal, hujan di wilayah setempat memiliki intensitas yang cukup besar sehingga seringkali kali tersebut meluap dan tersedak oleh sampah yang menghalangi got jembatan kecil. Alhasil, ketika hujan turun, aroma busuk dan genangan air yang meluap di sekitar mulut gang jalan tersebut tidak terelakkan lagi.

Kita semua tahu bahwa sampah merupakan hasil akhir dari proses produksi dan konsumsi masyarakat yang apabila tidak dikelola pembuangannya, akan berakibat fatal dan mengundang bencana banjir. Namun, hal ini seperti sebuah hal yang memang tidak dihiraukan oleh warga. Pemerintah sudah sering mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekitar, dan juga membuat aturan tentang larangan membuang sampah sembarangan dengan hukuman yang tidak main-main juga. 

Seperti pada PERDA Kota Tangerang Selatan No. 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang menyatakan larangan membuang sampah di tepi atau media jalan, jalur hijau yang dapat merusak keindahan dan kebersihan jalan, sanksi kurungan paling lama 6 bulan, atau denda paling banyak lima puluh juta rupiah.

Meskipun beberapa hari sekali petugas mengambil sampah dan memindahkannya ke TPA, tetap saja daerah pinggir jalan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah sementara di lingkungan. Kita dapat menyimpulkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam hal membuang sampah pada tempatnya. Adanya petugas kebersihan hanyalah sebagai pembantu dalam menjaga kebersihan, sedangkan faktor utama yang sangat berpengaruh agar lingkungan masyarakat terlihat bersih adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.

Lalu, sudah ketebak bukan apa yang akan terjadi jika kebiasaan membuang sampah sembarangan ini terus dilestarikan? Ya, negatif yang akan menjadi label khas Jalan Salak Putih berupa lingkungan yang tentunya akan terlihat kotor dan tidak nyaman untuk ditinggali, sehingga menimbulkan berbagai penyakit, seperti demam berdarah. Dampak yang lebih besar lagi yaitu bencana banjir yang tidak hanya disebabkan oleh hujan lebat, tapi karena orang-orang membuang sampah sembarangan di sungai. 

Sikap apa sih yang seharusnya dibenahi oleh setiap warga lingkungan untuk merubah kebiasaan buruk mencemari lingkungan ini?

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

BANTEN
Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:39

Sebanyak 1.419 personel PT PLN UID Banten diterjunkan di berbagai wilayah Banten selama masa siaga Iduladha untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat aktivitas masyarakat meningkat selama hari raya.

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

TANGSEL
Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15

Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill