Connect With Us

Sampah yang Mengganggu Pandangan dan Penciuman di Jalan Salak Putih

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:50

Sampah di pinggir Jalan Salak Putih, gang besar dari arah Graha Raya. (@TangerangNews / Istimewa)

Oleh: Udi, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Yupentek Indonesia

 

Seperti sebuah kebiasaan warga untuk membuang sampah di pinggir jalan di Jalan Salak Putih, gang besar dari arah Graha Raya. Hal ini merupakan fenomena klasik yang terjadi di jalan tersebut. Meskipun sudah ada larangan terpampang jelas menggunakan media cetak Baliho dengan tulisan kapital dan bold hitam, tetap saja tidak berdampak apapun, sampah masih tetap menggunung. Padahal sudah disediakan lokasi khusus untuk membuang sampah yang kemudian nantinya akan diangkut dan dibersihkan secara rutin oleh petugas kebersihan.

Selain membuang sampah ke pinggir jalan, warga juga tidak absen melemparkan limbah domestik dapur ke kali yang berada tepat setelah sampah berserakan tadi. Padahal, hujan di wilayah setempat memiliki intensitas yang cukup besar sehingga seringkali kali tersebut meluap dan tersedak oleh sampah yang menghalangi got jembatan kecil. Alhasil, ketika hujan turun, aroma busuk dan genangan air yang meluap di sekitar mulut gang jalan tersebut tidak terelakkan lagi.

Kita semua tahu bahwa sampah merupakan hasil akhir dari proses produksi dan konsumsi masyarakat yang apabila tidak dikelola pembuangannya, akan berakibat fatal dan mengundang bencana banjir. Namun, hal ini seperti sebuah hal yang memang tidak dihiraukan oleh warga. Pemerintah sudah sering mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan sekitar, dan juga membuat aturan tentang larangan membuang sampah sembarangan dengan hukuman yang tidak main-main juga. 

Seperti pada PERDA Kota Tangerang Selatan No. 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang menyatakan larangan membuang sampah di tepi atau media jalan, jalur hijau yang dapat merusak keindahan dan kebersihan jalan, sanksi kurungan paling lama 6 bulan, atau denda paling banyak lima puluh juta rupiah.

Meskipun beberapa hari sekali petugas mengambil sampah dan memindahkannya ke TPA, tetap saja daerah pinggir jalan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah sementara di lingkungan. Kita dapat menyimpulkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam hal membuang sampah pada tempatnya. Adanya petugas kebersihan hanyalah sebagai pembantu dalam menjaga kebersihan, sedangkan faktor utama yang sangat berpengaruh agar lingkungan masyarakat terlihat bersih adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.

Lalu, sudah ketebak bukan apa yang akan terjadi jika kebiasaan membuang sampah sembarangan ini terus dilestarikan? Ya, negatif yang akan menjadi label khas Jalan Salak Putih berupa lingkungan yang tentunya akan terlihat kotor dan tidak nyaman untuk ditinggali, sehingga menimbulkan berbagai penyakit, seperti demam berdarah. Dampak yang lebih besar lagi yaitu bencana banjir yang tidak hanya disebabkan oleh hujan lebat, tapi karena orang-orang membuang sampah sembarangan di sungai. 

Sikap apa sih yang seharusnya dibenahi oleh setiap warga lingkungan untuk merubah kebiasaan buruk mencemari lingkungan ini?

KAB. TANGERANG
Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Gelontorkan Rp9 Miliar, Pemkab Tangerang Bangun Aspontren Serentak di 45 Titik

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:38

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai pembangunan Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) Tahun 2025 secara serentak di 45 titik yang tersebar di 18 kecamatan.

KOTA TANGERANG
Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Realisasi Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus Rp587 Miliar dan BPHTB Rp593 Miliar

Selasa, 9 Desember 2025 | 21:11

Pemerintah Kota (Pemkot) mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp587 miliar. Jumlah itu melampui target sebesar 102 persen.

TANGSEL
Pembangunan GSG Pamulang Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pilar Ingatkan Denda Jika Kontraktor Telat

Pembangunan GSG Pamulang Ditarget Selesai Akhir Tahun, Pilar Ingatkan Denda Jika Kontraktor Telat

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:07

Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang terletak di sebelah Kantor Kecamatan Pamulang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikebut jelang akhir tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill