Connect With Us

Sistem Pendaftaraan Pelayanan Online di Kecamatan Cipondoh Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Minggu, 29 Mei 2022 | 10:01

Pendaftaraan Pelayanan Online di Kecamatan Cipondoh Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

Oleh : Haikal Fakhri, Mahasiswa Stisip Yupentek

TANGERANGNEWS.com-Penerapan konsep smart city saat ini sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Seperti yang dilakukan kecamatan Cipondoh, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, Kecamatan Cipondoh memiliki antrian online untuk mendaftar.

Pelayanan Kantor Kecamatan. Untuk mendapatkan nomor antrian online, warga harus melakukan registrasi terlebih dahulu, mengisi username, kemudian mengisi email dan password serta melakukan verifikasi kode. 

Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan registrasi kemudian login dan enter untuk memilih nomor berdasarkan jenis layanan. Prinsip pelayanan publik digunakan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh sektor publik, termasuk dalam hal ini sebagai dasar pengembangan e-government. 

Inovasi dalam suatu pelayanan sangat dibutuhkan bahkan setiap lembaga yang memberikan pelayanan publik perlu mencari cara baru untuk melayani masyarakat. 

Setiap tahun, setiap institusi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan ide atau terobosan baru untuk menarik minat masyarakat agar tidak bosan menunggu pelayanan.

Jenis pelayanan online di kecamatan cipondoh ada 3 yaitu :

1. Pelayanan E-KTP

2. Pelayanan KK (Kartu Keluarga )

3. Pelayanan Pindah Dateng Dan Pergi 

Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan  kepada masyarakat, maka kecamatan Cipondoh melaksanakan penyesuaian cara pendaftaran sebagai berikut :

1. Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang menonaktifkan aplikasi pelayanan online pada tahun 2020.

2. Pelayanan  kecamatan Cipodoh dilayani secara online melalui whatsapp.

3. Bagi pengajuan pelayanan online yang sudah masuk akan di proses jika permohonan atau ajuan disetujui oleh oprator atau petugas pelayanan .

4. Apabila ada penolakan ajuan , jika tidak segera dilengkapi bisa mengajukan kembali melalui whatsapp.

5. Pemohonan wajib mencantumkan nomor ponsel 

6. Apabila menemui kandala bisa konsultasikan kepada operator atau petugas pelayanan di whatsapp

 Aplikasi ini juga dapat memberikan informasi waktu kepada pengguna agar dapat tiba tepat waktu berdasarkan nomor antrean. 

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh menjelaskan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi antrean di ruang pelayanan. 

Warga tidak lagi harus menunggu lama di kantor untuk mendapatkan pelayanan. 

Menurut peraturan pemerintah daerah, setiap kecamatan  harus memiliki dan mengajukan anggaran untuk pelayanan online guna menghindari pemerasan dan transparansi, inovasi terbaru telah dicapai dengan menciptakan sistem online layanan terintegrasi tanpa antre.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

TANGSEL
 339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

339.200 Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Tangsel Terdampak Kekeringan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:30

Sepanjang 8 Juli hingga 11 Agustus 2026, sebanyak 339.200 liter air bersih telah didistribusikan kepada warga terdampak kekeringan di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill