Connect With Us

Sistem Pendaftaraan Pelayanan Online di Kecamatan Cipondoh Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Minggu, 29 Mei 2022 | 10:01

Pendaftaraan Pelayanan Online di Kecamatan Cipondoh Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

Oleh : Haikal Fakhri, Mahasiswa Stisip Yupentek

TANGERANGNEWS.com-Penerapan konsep smart city saat ini sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Seperti yang dilakukan kecamatan Cipondoh, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, Kecamatan Cipondoh memiliki antrian online untuk mendaftar.

Pelayanan Kantor Kecamatan. Untuk mendapatkan nomor antrian online, warga harus melakukan registrasi terlebih dahulu, mengisi username, kemudian mengisi email dan password serta melakukan verifikasi kode. 

Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan registrasi kemudian login dan enter untuk memilih nomor berdasarkan jenis layanan. Prinsip pelayanan publik digunakan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh sektor publik, termasuk dalam hal ini sebagai dasar pengembangan e-government. 

Inovasi dalam suatu pelayanan sangat dibutuhkan bahkan setiap lembaga yang memberikan pelayanan publik perlu mencari cara baru untuk melayani masyarakat. 

Setiap tahun, setiap institusi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan ide atau terobosan baru untuk menarik minat masyarakat agar tidak bosan menunggu pelayanan.

Jenis pelayanan online di kecamatan cipondoh ada 3 yaitu :

1. Pelayanan E-KTP

2. Pelayanan KK (Kartu Keluarga )

3. Pelayanan Pindah Dateng Dan Pergi 

Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan  kepada masyarakat, maka kecamatan Cipondoh melaksanakan penyesuaian cara pendaftaran sebagai berikut :

1. Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang menonaktifkan aplikasi pelayanan online pada tahun 2020.

2. Pelayanan  kecamatan Cipodoh dilayani secara online melalui whatsapp.

3. Bagi pengajuan pelayanan online yang sudah masuk akan di proses jika permohonan atau ajuan disetujui oleh oprator atau petugas pelayanan .

4. Apabila ada penolakan ajuan , jika tidak segera dilengkapi bisa mengajukan kembali melalui whatsapp.

5. Pemohonan wajib mencantumkan nomor ponsel 

6. Apabila menemui kandala bisa konsultasikan kepada operator atau petugas pelayanan di whatsapp

 Aplikasi ini juga dapat memberikan informasi waktu kepada pengguna agar dapat tiba tepat waktu berdasarkan nomor antrean. 

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh menjelaskan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi antrean di ruang pelayanan. 

Warga tidak lagi harus menunggu lama di kantor untuk mendapatkan pelayanan. 

Menurut peraturan pemerintah daerah, setiap kecamatan  harus memiliki dan mengajukan anggaran untuk pelayanan online guna menghindari pemerasan dan transparansi, inovasi terbaru telah dicapai dengan menciptakan sistem online layanan terintegrasi tanpa antre.

BISNIS
JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

JNE Tangerang Borong 10 Unit Mobil Listrik Wuling Mitra EV untuk Efesiensi

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:26

Langkah besar menuju logistik ramah lingkungan resmi diambil oleh JNE Tangerang di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill