Connect With Us

Sistem Pendaftaraan Pelayanan Online di Kecamatan Cipondoh Tangerang 

Tim TangerangNews.com | Minggu, 29 Mei 2022 | 10:01

Pendaftaraan Pelayanan Online di Kecamatan Cipondoh Tangerang. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

Oleh : Haikal Fakhri, Mahasiswa Stisip Yupentek

TANGERANGNEWS.com-Penerapan konsep smart city saat ini sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Seperti yang dilakukan kecamatan Cipondoh, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, Kecamatan Cipondoh memiliki antrian online untuk mendaftar.

Pelayanan Kantor Kecamatan. Untuk mendapatkan nomor antrian online, warga harus melakukan registrasi terlebih dahulu, mengisi username, kemudian mengisi email dan password serta melakukan verifikasi kode. 

Langkah selanjutnya adalah menyelesaikan registrasi kemudian login dan enter untuk memilih nomor berdasarkan jenis layanan. Prinsip pelayanan publik digunakan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh sektor publik, termasuk dalam hal ini sebagai dasar pengembangan e-government. 

Inovasi dalam suatu pelayanan sangat dibutuhkan bahkan setiap lembaga yang memberikan pelayanan publik perlu mencari cara baru untuk melayani masyarakat. 

Setiap tahun, setiap institusi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan ide atau terobosan baru untuk menarik minat masyarakat agar tidak bosan menunggu pelayanan.

Jenis pelayanan online di kecamatan cipondoh ada 3 yaitu :

1. Pelayanan E-KTP

2. Pelayanan KK (Kartu Keluarga )

3. Pelayanan Pindah Dateng Dan Pergi 

Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelayanan  kepada masyarakat, maka kecamatan Cipondoh melaksanakan penyesuaian cara pendaftaran sebagai berikut :

1. Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang menonaktifkan aplikasi pelayanan online pada tahun 2020.

2. Pelayanan  kecamatan Cipodoh dilayani secara online melalui whatsapp.

3. Bagi pengajuan pelayanan online yang sudah masuk akan di proses jika permohonan atau ajuan disetujui oleh oprator atau petugas pelayanan .

4. Apabila ada penolakan ajuan , jika tidak segera dilengkapi bisa mengajukan kembali melalui whatsapp.

5. Pemohonan wajib mencantumkan nomor ponsel 

6. Apabila menemui kandala bisa konsultasikan kepada operator atau petugas pelayanan di whatsapp

 Aplikasi ini juga dapat memberikan informasi waktu kepada pengguna agar dapat tiba tepat waktu berdasarkan nomor antrean. 

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh menjelaskan, aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mengurangi antrean di ruang pelayanan. 

Warga tidak lagi harus menunggu lama di kantor untuk mendapatkan pelayanan. 

Menurut peraturan pemerintah daerah, setiap kecamatan  harus memiliki dan mengajukan anggaran untuk pelayanan online guna menghindari pemerasan dan transparansi, inovasi terbaru telah dicapai dengan menciptakan sistem online layanan terintegrasi tanpa antre.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Fenomena Sarjana Pengangguran

Fenomena Sarjana Pengangguran

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50

Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill