Dapid Ginola Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia jurusan Ilmu Pemerintahan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
Oleh : Dapid Ginola Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia jurusan Ilmu Pemerintahan
TANGERANGNEWS.com-Banyak kita mendengar keluhan-keluhan tentang betapa sulitnya menemukan solusi penyebab kenakalan remaja.
Tak jarang, keluhan terlontar dari orang tua sendiri sebagai orang terdekat anak. padahal orang tua seharusnya adalah orang terdekat bagi remaja yang bisa membimbingnya.
Padahal masalah yang sering terjadi di lingkungan keluarga menjadi penyebab utama remaja bersikap tidak selayaknya pada lingkungan seperti kurangnya perhatian dan bimbingan orang yang paling dekat dengan keluarga.
Selain itu, faktor lingkungan, salah pergaulan dan kurangnya pendidikan juga menjadi penyebab kenakalan, dua faktor ini memiliki peran penting pada perkembangan pemikiran dan kehidupan seorang remaja untuk masa depannya.
Kenakalan remaja yang melanggar norma, hukum, atau aturan dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi anak-anak kedewasa.
Remaja yang disebabkan oleh suatu pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.
Kriminal yang dilakukan anak remaja, perilaku yang termasuk diantaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
Pelanggaran suatu status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, minum-minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya.
Faktor penyebab kenakalan remaja tidak lepas dari hubungan dengan orang tua, faktor lingkungan dan pertemanan juga menjadi penyebab faktor menentukan.
Perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur bahkan bertindak untuk melawan para orang tua mereka.
Kekerasan yang dilakukan oleh anak remaja berakar dari masalah-masalah sosial yang saling berkaitan.
Orang tua tentunya harus benar-benar memperhatikan perkembangan anaknya untuk masa depan.
Maka menjadi tugas kita bersama untuk memberikan perhatian dan berperan aktif menjauhkan mereka dari paparan aktivitas negatif.
Indonesia yang saat ini masih diupayakan bersama agar berkurang dampaknya, sehingga tercipta masyarakat yang aman dan tentram.
Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""