Dapid Ginola Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia jurusan Ilmu Pemerintahan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
Oleh : Dapid Ginola Mahasiswa Universitas Yuppentek Indonesia jurusan Ilmu Pemerintahan
TANGERANGNEWS.com-Banyak kita mendengar keluhan-keluhan tentang betapa sulitnya menemukan solusi penyebab kenakalan remaja.
Tak jarang, keluhan terlontar dari orang tua sendiri sebagai orang terdekat anak. padahal orang tua seharusnya adalah orang terdekat bagi remaja yang bisa membimbingnya.
Padahal masalah yang sering terjadi di lingkungan keluarga menjadi penyebab utama remaja bersikap tidak selayaknya pada lingkungan seperti kurangnya perhatian dan bimbingan orang yang paling dekat dengan keluarga.
Selain itu, faktor lingkungan, salah pergaulan dan kurangnya pendidikan juga menjadi penyebab kenakalan, dua faktor ini memiliki peran penting pada perkembangan pemikiran dan kehidupan seorang remaja untuk masa depannya.
Kenakalan remaja yang melanggar norma, hukum, atau aturan dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi anak-anak kedewasa.
Remaja yang disebabkan oleh suatu pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang.
Kriminal yang dilakukan anak remaja, perilaku yang termasuk diantaranya adalah pencurian, penyerangan, perkosaan, dan pembunuhan.
Pelanggaran suatu status seperti halnya kabur dari rumah, membolos sekolah, minum-minuman keras, balap liar, dan lain sebagainya.
Faktor penyebab kenakalan remaja tidak lepas dari hubungan dengan orang tua, faktor lingkungan dan pertemanan juga menjadi penyebab faktor menentukan.
Perilaku anak-anaknya yang tidak dapat diatur bahkan bertindak untuk melawan para orang tua mereka.
Kekerasan yang dilakukan oleh anak remaja berakar dari masalah-masalah sosial yang saling berkaitan.
Orang tua tentunya harus benar-benar memperhatikan perkembangan anaknya untuk masa depan.
Maka menjadi tugas kita bersama untuk memberikan perhatian dan berperan aktif menjauhkan mereka dari paparan aktivitas negatif.
Indonesia yang saat ini masih diupayakan bersama agar berkurang dampaknya, sehingga tercipta masyarakat yang aman dan tentram.
Seorang pria berinisial PKN, 55 tahun, warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di pohon mangga dekat rumahnya, pada Sabtu 31 Januari 2026.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""