Oleh: Fajrina Laeli, S.M, Pemerhati Masyarakat
TANGERANGNEWS.com-Tahun telah berganti, bahkan 2023 sudah setengah tahun dijajaki. Namun, permasalahan soal kemiskinan di Indonesia masih saja belum dapat diatasi apalagi mendapat solusi pasti. Masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan, bertolak belakang dengan keadaan negeri kita yang tumpah ruah dan kaya raya akan hasil buminya.
Sejatinya pemerintah memang berupaya dalam menuntaskan masalah kemiskinan ini, berbagai upaya dilakukan termasuk dengan menggelontorkan dana Bansos yang dikhususkan bagi rakyat miskin. Namun, faktanya upaya ini seolah tidak sungguh-sungguh dijalankan. Mengapa bisa demikian?
Terbukti, dikutip dari jawapos.com,16/06/23, Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan daftar penerima bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya tidak berhak menerima. Dalam temuan kali ini, terdeteksi adanya 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos sembako/BPNT (bantuan pangan non tunai) yang tak layak menerima Bansos. Angka tersebut bukanlah jumlah yang sedikit. Sebanyak 10.249 rakyat miskin tidak mendapat haknya.
Data tersebut terdeteksi melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah dilakukan menyesuaikan data penerima bansos oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Yang ternyata, diketahui jika diantara nama-nama tersebut justru menempati jabatan direksi dan pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.
Nama-nama tersebut terdaftar sebagai orang miskin dengan pekerjaan sebagai cleaning service atau buruh, tetapi faktanya mereka tercatat sebagai pejabat atau pengurus dalam sebuah perusahaan. Bagaimana mungkin kekeliruan fatal ini dapat terjadi.
Pemerintah Daerah seharusnya memainkan peran kunci dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar penyaluran Bansos tepat sasaran. Hal tersebut telah sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menetapkan peran pemda dalam melaksanakan pemutakhiran data kesmiskinan. Jajaran Pemda ini memiliki wewenang penuh menentukan siapa yang layak menerima bantuan sesuai dengan wilayahnya.
Penemuan ini bukanlah kali pertama, sebelumnya pun Kemensos pernah mendeteksi adanya aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah kementerian/lembaga yang tercatat sebagai penerima bansos. Diduga, mereka tercatat sebagai penerima sebelum akhirnya berhasil menjadi ASN. Sayangnya, usai menjadi abdi negara tidak ada pembaruan data sehingga mereka masih menerima bansos tersebut.
Hal tersebut sudah menjawab secara gamblang tentang pertanyaan mengapa kasus kemiskinan di Indonesia tidak pernah terselesaikan. Bahkan hanya sekadar pendataan rakyat miskin penerima Bansos pun tidak secara profesional dikerjakan. Di mana letak keseriusan para pemangku kuasa atas amanat yang diemban?
Bantuan sosial yang tidak tepat sasaran menjadi bukti bahwa pemerintah telah nyata gagal dalam mengentaskan kemiskinan. Hal ini terus-menerus menjadi PR besar yang akan terulang dari tahun ke tahun. Siapa pun penguasa yang menjabat, bagaimanapun program yang dijalankan.
Keadaan ini jelas berbeda saat Islam memimpin dunia. Bukti nyata berbicara bahwa dahulu di masa Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz sulit sekali menemukan orang miskin. Saat itu dikisahkan Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengutus pengumpul zakat, Yahya bin Said, untuk memungut zakat di bagian Afrika lalu zakat tersebut akan dibagikan kepada orang miskin. Namun, Yahya bin Said tidak dapat menemukan satu pun orang miskin.
Sejarah telah mencatat bagaimana Islam berhasil menangani permasalahan ekonomi dari sisi kemiskinan. Meratanya perekonomian umat pada masa itu menjadikan bukti bagaimana sejahteranya hidup di bawah naungan sistem Islam.
Sebagai penguasa yang mengurus urusan umat, penguasa akan dituntut untuk melakukan pekerjaan secara profesional, termasuk dalam segi pendataan warga miskin. Alhasil, penanganan akan rakyat miskin akan diatasi secara serius terorganisir dan struktural. Hal ini sebab penguasa sadar dan yakin bahwa setiap aktivitasnya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Inilah penguasa yang memiliki kepribadian islami yang dirindukan oleh umat.
Di sisi lain, negara juga akan mengawasi dan berperan penting dalam program yang dijalankan. Tidak berlepas tangan dan menyerahkan kepada pimpinan daerah tanpa melakukan pemantauan. Sehingga dipastikan tidak akan ada pemangku kekuasaan yang tamak sarat akan materi dan mengusung kepentingan organisasinya sendiri.
Dalam naungan sistem Islam, menjadi kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya dengan penerapan sistem ekonomi yang syari, yaitu sistem yang berdasar dari syariat Allah Swt. Alhasil, dalam hal ekonomi termasuk hal kemiskinan Islam akan memiliki cara jitu dibarengi dengan solusi pasti dalam menuntaskannya.
Maka sungguh penerapan sistem Islam sangat diperlukan untuk menangani problematika genting hari ini dan menjadi solusi terbaik. Hanya Islam yang layak memimpin dan mampu membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi kehidupan. Wallahualam bisshawab.