Connect With Us

Boikot Produk Yahudi Laju PHK Meningkat, Benarkah?

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 30 Januari 2024 | 10:24

Eva Agustina, Muballighah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Eva Agustina, Muballighah

 

TANGERANGEWS.com-Seruan boikot produk pro Zionis Israel yang terus menggema berdampak pada turunnya kinerja saham perusahaan dan menimbulkan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mande mengatakan kondisi pandemi Covid-19 telah menggerus keberlangsungan bisnis ritel.

Tidak cukup sampai di situ, masalah geopolitik dunia pun bermunculan mulai dari perang Rusia-Ukraina hingga Israel-Palestina. Roy mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi bahkan mendukung aksi perdamaian dan kemanusiaan yang digelar di berbagai kesempatan. Namun, aksi boikot produk yang diduga terafiliasi Zionis Israel ini mendatangkan pengaruh besar bagi industri hingga penurunan penjualan. Inilah yang menjadi alasan perusahaan melakukan PHK.

Di sisi lain, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek), Mirah Sumirat, meminta pengusaha tidak perlu berlebihan dalam merespons aksi boikot produk Israel atau yang berafiliasi dengan negara tersebut. Ia meminta pengusaha yang terdampak gerakan boikot produk pro Zionis Israel tidak mengambil langkah PHK imbas seruan ini. Alasan itu dinilai terlalu mengada-ada. 

PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot produk pro Israel. Ia menilai adanya Undang Undang Cipta Kerja semakin memudahkan PHK dan praktek kerja kontrak atau outsourcing.  (Finance.detik.com, 9/12/2023).

 

Badai PHK Sudah Lama Eksis

Bukan hal yang baru, badai PHK yang menerjang Indonesia telah terjadi sejak lama, jauh sebelum adanya aksi boikot produk pro Zionis Israel, maupun covid-19. Akan tetapi, mengapa boikot dijadikan sebagai kambing hitam, sedangkan sebelumnya fenomen PHK sudah sering terjadi bahkan menjadi sebuah hal yang biasa di negeri ini?

Perlu dipahami, meningkatnya kasus PHK justru disebabkan karena strategi negara dalam menyerap tenaga kerja hanya mengandalkan para pengusaha industri. Maka, ketika terjadi penurunan ekonomi, perusahaan akan berhitung antisipatif untuk mencegah gulung tikar, pilihan satu-satunya ialah memangkas jumlah pekerja. 

Potensi PHK yang disebabkan boikot produk Zionis Israel karena informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada masyarakat tentang hukum dukungan terhadap perjuangan palestina, sangatlah kecil. Fatwa tersebut mengharamkan dukungan terhadap serangan Israel ke Palestina, baik secara langsung ataupun tidak langsung.  Akan tetapi, tidak semua orang mengetahui dan patuh terhadap informasi atau fatwa tersebut. Terutama masyarakat pedesaan. 

Belum lagi, tingkat ketaatan seseorang terhadap fatwa yang berbeda-beda. Ada yang menganggap enteng fatwa tersebut, sehingga mengabaikannya dan ada juga yang menanggapi secara serius, tetapi tidak bisa berhenti untuk membeli produk-produk tersebut. Belum termasuk masyarakat yang mendukung Zionis Israel secara terang-terangan, sudah pasti mereka mengabaikan fatwa ini. Makin tersaring lagi orang-orang yang mengikuti aksi boikot ini.

Badai PHK yang menerjang negara ini telah ada sejak dulu. Artinya, aksi boikot produk pro Zionis Israel ini bukanlah alasan tunggal meningkatnya fenomena PHK. 

PHK marak dimana-mana menandai buruknya kondisi ekonomi dunia termasuk Indonesia. Buruknya ekonomi saat ini tidak lepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Pasalnya, sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem yang memungkinkan perusahaan atau pemilik modal yang berkuasa lebih daripada negara.

Landasan ekonominya hanya berorientasi pada untung dan rugi. Buktinya, ketika perusahaan mengalami penurunan keuntungan, para pengusaha tersebut sesuka hati melakukan PHK dengan berbagai dalih, seperti efisiensi biaya, kalah daya saing, dan lain sebaginya.

Ditambah lagi, regulasi pesangon yang tidak adil untuk pekerja. Inilah egoisme sistem ekonomi kapitalisme yang hanya mementingkan perusahaan, tetapi abai dengan nasib pekerja sehingga mengakibatkan PHK.

PHK juga membuat iklim usaha tidak kondusif, karena banyak pekerja yang kehilangan sumber nafkah. Disisi lain, biaya hidup harus terus dipenuhi di tengah harga yang melambung naik. Tentu PHK akan mempersulit kehidupan rakyat, ditambah lagi tidak ada jaminan dari negara. Kalaupun ada jaminan, itu berbentuk bantuan sosial yang jumlahnya tidak memadai dan tidak merata. Bahkan, bantuan itu menjadi alat legitimasi kekuasaan dan mengandung unsur politik.

Badai PHK yang kian masif meningkatkan jumlah angka kemiskinan. Masyarakat harus menyadari badai PHK akan terus ada selama sistem kapitalisme masih diterapkan sebagai asas perekonomian negara. Sebab, sistem kapitalisme ini merupakan sistem yang membawa pada kehancuran,  karena sumber hukum dan aturan yang diterapkan adalah buatan manusia. Tidak heran, jika sistem saat ini membawa manusia kepada kehidupan yang sempit.

 

Kembali pada Islam

Allah SWT berfirman dalam QS. Taha : 124 yang artinya, ”Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.”

Maka dari itu, untuk menghentikan kesempitan hidup ini sudah seharusnya manusia kembali kepada sistem kehidupan Islam dengan menerapkan hukum syariat secara menyeluruh, dengan demikian kesejahteraan akan dapat dirasakan.

Islam memiliki konsep yang sempurna dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sebagai ideologi, Islam menganggap keberadaan negara sebagai pelaksana hukum-hukum syariat, termasuk syariat menjamin masyarakat. Salah satu bentuk jaminan itu adalah menciptakan lapangan kerja, karena tanggung jawab ini dipikul oleh negara, bukan industri layaknya kapitalisme saat ini. 

Di bawah naungan Islam, lapangan pekerjaan akan terbuka luas, karena negara mengoptimalkan sistem perekonomian. Contoh dari sektor perdagangan dan jasa, negara akan menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan sehat dengan cara menutup celah gharar (ketidak jelasan), monopoli, penimbunan, kartel dan segala sesuatu yang merusak iklim bisnis. Selain itu, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usahanya.

Dari sektor industri, negara akan menerapkan politik industri yang bertumbuh pada pengembangan industri berat. Kebijakan ini akan mendorong perkembangan industri lainnya, dengan demikian industri dalam Islam mampu menyerap ketersediaan sumberdaya manusia dengan kompetensi yang tidak diragukan dalam sistem pendidikan Islam.

Dalam sektor pengelolaan sumberdaya alam, negara juga akan membuka lapangan pekerjaan yang luas, karena sumberdaya alam dikelola negara secara mandiri tanpa campur tangan investor atau industri swasta. Untuk itu, negara membutuhkan tenaga ahli yang terampil dalam bidangnya masing-masing.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan skill warganya di bidang pertanian, industri, perkebunan, dan sebagainya. Bahkan terdapat konsep iqtha', yaitu negara akan memberikan tanah kepada rakyat yang membutuhkan untuk dikelola. Namun, apabila ada orang yang belum memiliki skill bekerja, pemerintah akan menyediakan berbagai pelatihan kepada mereka, sehingga mereka dapat terjun ke dalam dunia pekerjaan.

Melalui Baitul Mal, negara akan membuat kebijakan memberikan modal kepada siapa saja yang memiliki skill, tetapi tidak memiliki modal untuk usaha. Negara juga akan memberi modal pada masyarakat usia produktif dengan mekanisme non ribawi, tidak seperti UMKM kapitalisme.

Negara juga akan mewujudkan kesejahteraan dalam bentuk jaminan kebutuhan dasar publik yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Layanan publik dipermudah, bahkan sampai digratiskan, sehingga apapun pekerjaan nya tetap bisa menikmati layanan publik secara layak dengan kualitas terbaik.

Kesimpulannya, badai PHK yang terus berkembang bukanlah dampak dari boikot produk pro Israel, karena potensinya sangat kecil sekali. Masyarakat harus paham betul akar dari badai PHK ini adalah diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme.

Untuk kembali pada kesejahteraan yang hakiki perlu adanya upaya untuk menerapkan kembali ideologi Islam. Sungguh, satu-satunya ideologi yang adil dan sempurna hanya ada dalam sistem Islam. Untuk mewujudkan semua itu perlu adanya upaya yang serius untuk mencapai solusi hakiki dari akar persoalan badai PHK ini. 

Sebab, hakikat negara adalah suatu organisasi yang bekerja sama dengan masyarakat untuk menjalankan perintah Allah SWT dengan peri'ayahan  yang sesuai standar Alquran dan Sunhah. Dengan demikian, keadilan dan kesejahteraan akan dapat dirasakan masyarakat dan badai PHK tidak akan terulang lagi. Wallahua'lam bishawwab.

TANGSEL
Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Tukang Bakso di Pamulang Diamuk Massa Usai Lecehkan Bocah 16 Tahun

Jumat, 22 November 2024 | 23:31

Seorang tukang bakso berinisial S, 47, diamuk massa setelah diketahui melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 16 tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
PLN Dukung UMKM Indonesia Timur Go Internasional

PLN Dukung UMKM Indonesia Timur Go Internasional

Minggu, 24 November 2024 | 19:10

PT PLN (Persero) bersama empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya mendukung penuh penyelenggaraan Pesona Timur Indonesia yang berlangsung pada 21-24 November 2024 di Gedung Sarinah, Jakarta.

KOTA TANGERANG
DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk

Minggu, 24 November 2024 | 17:43

Kondisi banjir akibat jebolnya tanggul di Perumahan Garden City, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk masih dalam penanganan petugas gabungan, Minggu 24 November 2024.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill