Oleh : Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Litetasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) saat ini tengah menyiapkan bantuan pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan) yang digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Namun, skema beserta aturan student loan tersebut masih dalam tahap pengkajian. (Tempo.co.id, Jakarta, Februari 2024 ).
Walaupun masih dalam tahap mengkajian, namun hal demikian menunjukan tingginya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan dunia pendidikan yang hari ini banyak terkendala dengan masalah biaya, terutama pembiayaan kuliah mahasiswa, yang akhirnya ditawarkan dengan solusi dana pinjaman berbunga rendah.
Demikianlah memang solusi permasalahan keuangan hari ini disistem kapitalistik. Akan senantiasa disolusi dengan pinjaman bunga rendah.
Nampaknya sistem kapitalisme memang tidak memiliki solusi lain selain memberikan dana pinjaman berbunga bahkan kepada mahasiswa. Sebab sistem Kapitalisme memiliki sistem ekononomi berbasis ribawi. Sehingga bahkan dunia pendidikan pun menjadi salah satu sasarannya, dengan menderaskan konsep pinjaman berbunga rendah bahkan melalui sebuah lembaga pengelola dana pendidikan.
Akibatnya mahasiswa akan memiliki beban pengembalian utang yang membebani selama masa kuliah hingga selesai. Karenanya menjadi kewajaran jika orientasi setelah lulus kuliah mayoritas mahasiswa adalah untuk mengumpulkan uang dan kekayaan materi sebanyak-banyaknya, untuk "mengembalikan" sejumlah biaya yang telah dikeluarkan selama kuliah, plus untuk membiayai beban hidup yang semakin hari semakin tinggi dalam sistem kapitalisme.
Akibatnya peradaban yang dihasilkan dalam sistem kapitalisme adalah peradaban materialistik yang miskin adab. Masyarakatnya menjadi tidak bahagia sebab tingginya beban hidup yang harus dipikulnya.
Maka wajar jika banyak oknum lulusan perguruan tinggi yang terjerat kasus korupsi di lembaga-lembaga pemerintahan bahkan non pemerintahan. Yang pada akhirnya menjadikan korupsi sulit diberantas dalam sistem kapitalisme hari ini.
Berbeda dengan sistem Islam. Permasalahan keuangan dalam dunia pendidikan tidak akan disolusi dengan memberikan pinjaman berbunga rendah pada mahasiswa. Akan tetapi sistem Islam akan menggratiskan biaya kuliah setiap warga negara yang berminat untuk melanjutkan kuliah dan menjadi mahasiawa perguruan tinggi.
Sebab sistem Islam sangat memahami jika negara memiliki kewajiban untuk memberikan kemudahan bagi siapapun yang ingin menempuh pendidikan hingga sampai perguruan tinggi.
Tidak lagi sekedar memberikan beasiswa pendidikan pada pelajar dan mahasiswa dengan syarat yang memberatkan, namun menanggung dan menjamin seluruh kebutuhan setiap pelajar dan mahasiswa yang menuntut ilmu.
Sehingga akan dihasilkan para pelajar dan mahasiswa yang sungguh-sungguh menuntut ilmu yang kemudian akan mengabdi sepenuhnya pada negara sebagai implementasi dari ilmu yang telah dituntutnya dalam membangun peradaban tinggi manusia.
Maka sistem Islam akan menghasilkan para pelajar dan mahasiswa yang betul-betul mengabdikan ilmunya untuk kemajuan bangsa dan negara. Dimanfaatkan untuk membangun masyarakat sehingga masyarakat merasakan kebermanfaatan ilmu yang dimilikinya.
Maka sistem Islam akan mampu menghasilkan peradaban tinggi manusia sebab masyarakatnya menjadi masyarakat terpelajar dan cerdas, sebab dalam proses menuntut ilmunya tidak terkendala dengan biaya sebab negara selalu siap membantu dan membuka jalan pendidikan dalam proses menuntut ilmunya hingga berhasil.
Demikianlah betapa sistem Islam dapat memberikan solusi yang sangat manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia memuaskan akal dan menentramkan jiwa, hingga pada masalah pendidikan.
Sistem Islam sangat memahami bagaimana cara membantu mahasiswa yang sedang menuntut ilmu diperguruan tinggi, yaitu dengan menggratiskan biaya pendidikannya dan menjamin kehidupannya.
Sebagaimana yang dilakukan oleh para khalifah dalam sistem kekhilafahan yang telah menggratiskan biaya pendidikan, membangun hotel-hotel sebagai tempat singgah para pelajar yang hendak menuntut ilmu disebuah negeri, menjamin kebutuhan hidupnya. Hingga dihasilkan kesungguhan luar biasa para pelajar dan mahasiswa dalam menuntut ilmu sebab mudahnya langkah dalam menuntut ilmu.
Hal demikian dilakukan oleh seorang Khalifah semata untuk memenuhi seruan Allah swt dan Rasul-Nya terkait kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim. Yang artinya Khalifah selaku pemimpin harus dapat memberikan jalan kemudahan bagi siapapun yang ingin menuntut ilmu.
Rasulullah saw bersabda :
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim" (HR. Ibnu Majah).
Karenanya sistem islam akan bersungguh-sungguh membangun segenap kemudahan bagi para pencari ilmu hingga level perguruan tinggi bahkan hingga masa pengabdian dalam masyarakat. Dari mulai menyiapkan segenap sarana prasarana hingga pembiayaannya.
Menggaji tinggi para guru dan dosen, dan menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi para pencari ilmu.
Hal demikian sangat mudah, sebab sistem Islam memiliki sistem ekonomi syariat non ribawi yang menjadi penopang penuh dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan bagi seluruh rakyat, bagi seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.
Berasal dari hasil pengelolaan sumber daya alam milik umum atau masyarakat dan milik negara yang keseluruhannya dikelola untuk melaksanakan kewajiban mengurusi seluruh urusan rakyat, dari mulai pendidikan, kesehatan, keamanan hingga kebutuhan sandang pangan dan papan yang dilakukan dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh syariat.
Maka hanya sistem islam saja yang mampu mengurai dan menyolusi masalah pembiayaan dana pendidikan dengan solusi yang manusiawi sesuai dengan fitrah manusia memuaskan akal dan menentramkan jiwa.
Wallahualam.