Oleh: Cherry Fauziah, Mahasiswi Universitas Yuppentek Indonesia
TANGERANGNEWS.com-Gas elpiji merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam rumah tangga dan para UMKM yang bergantung pada bahan bakar ini untuk memasak dan menjalankan usaha nya. Namun, kebijakan yang membatasi penjualan gas elpiji agar tidak lagi dijual secara bebas telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan Masyarakat.
Sebagai mahasiswa, saya berpendapat bahwa kebijakan ini memerlukan pertimbangan yang matang dan implementasi yang tepat agar tidak merugikan masyarakat luas, karna terdapat beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam agar kebijakan ini justru tidak menimbulkan masalah baru.
Dengan tidak menjualnya secara bebas, diharapkan kuota subsidi dapat lebih terkontrol dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Hal ini tentu merupakan langkah positif dalam pengelolaan anggaran negara. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan serius, khususnya dalam hal aksesibilitas.
Banyak masyarakat yang selama ini terbiasa membeli gas elpiji secara mudah di warung-warung kecil atau pengecer di sekitar mereka. Jika penjualan hanya dibatasi di tempat-tempat resmi seperti pangkalan atau agen tertentu, masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari pusat distribusi akan kesulitan mendapatkan gas elpiji.
Selain itu, jika pengawasan tidak dilakukan dengan ketat, bukan tidak mungkin harga gas elpiji justru akan melonjak tinggi di tingkat konsumen akhir.
Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari solusi yang lebih komprehensif terkait penjualan gas elpiji ini. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain Pemerintah dapat memastikan ketersediaan gas elpiji di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, dengan menambah jumlah pangkalan atau agen resmi, Pemerintah harus memperkuat pengawasan di seluruh rantai distribusi gas elpiji, mulai dari produsen hingga pengecer, untuk mencegah terjadinya penyelewengan. Satu lagi, Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Kesimpulan
Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan ini. Dengan demikian, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu efisiensi pengelolaan energi dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.