Connect With Us

Skandal Minyakita Oplosan Dalam Pusaran Kapitalisme

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 16 Maret 2025 | 15:55

Fajrina Laeli S.M, Aktivis Muslimah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Fajrina Laeli S.M., Aktivis Muslimah

 

TANGERANGNEWS.com-Tahun 2025 belum setengah tahun dilewati, tetapi sudah banyak kejadian lucu dialami negeri “dagelan” ini. Masih hangat dengan berita Pertamax yang dioplos, sudah muncul lagi berita oplosan Minyakita.

Satu hari satu fakta? Sepertinya benar adanya. Setelah menelan pil pahit Pertamax yang dioplos dengan Pertalite dan menyebabkan kerugian sebesar hampir 1 kuadraliun (dpr.go.id, 4 Maret 2025). Kini muncul temuan adanya dugaan oplosan Minyakita yang takarannya tidak sesuai dalam kemasan botol yang tertera 1 liter, tetapi setelah diukur ternyata hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini jelas merupakan bentuk kecurangan terhadap rakyat. (tirto.id, 9 Maret 2025).

Kasus Pertamax oplosan belum juga tuntas, muncul temuan kecurangan takaran Minyakita. Bukti, sejatinya dua fakta besar tersebut hanyalah segelintir dari ruwetnya penanganan berbagai problematika di negeri ini. Berbagai kecurangan di balik kedua fakta tersebut mengindikasi gagalnya negara dalam mengatasi para korporat yang hanya mementingkan keuntungan.

Hal ini menjadi bukti bahwa negara hadir hanya sebagai regulator saja, bisnis pokok yang penting diserahkan kepada korporasi untuk mencari keuntungan dengan bola liar yang bebas tanpa pengawasan. Jangankan mengawasi korporasi, bahkan mengawasi badan usaha sendiri milik sendiri saja negara sering kecolongan.

Jika sudah begini siapa yang merugi? Tentu saja rakyat lagi. Kaum borjois makin menjadi, mengeruk keuntungan dari negara dan rakyat di balik perlindungan payung hukum. Tidak heran jika hukuman penjara pun tidak akan membuat jera. Masa hukuman pun kerap dipangkas dengan remisi, ditambah denda yang diberi tak sesuai dengan ruginya. Alhasil, para penjahat berdasi tidak pernah kapok berbuat kecurangan dan tindak penipuan lainnya.

Ya, sengkarut permasalahan ini tidak heran jika terjadi dalam naungan sistem kapitalisme. Sistem rusak yang mengagungkan materi dan kekuasaan sehingga melakukan berbagai cara kotor demi keuntungan dengan menguasai rantai distribusi pangan. Menerabas aturan, tidak mengindahkan halal dan haram. Dosa tak lagi dipikirkan, hanya kesenangan duniawi yang diagungkan. Inilah wajah sebenarnya sistem ekonomi kapitalisme.

Padahal seharusnya negara yang menguasai rantai distribusi pangan karena negara wajib bertanggung jawab atas hal tersebut, bukan malah abai dan menyerahkan kepada swasta. Lagi-lagi oligarki terus berkuasa sehingga segala kebijakan yang dikeluarkan selalu berpihak kepada cukong pengusaha, tetapi selalu memberatkan rakyat.

Dari segala fakta tersebut, negara seolah memang tidak peduli terhadap rakyat. Sejatinya, dalam paradigma Islam, negara adalah raa’in bagi rakyat. Wajib bagi negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui kebijakan yang diemban. Negara wajib mendahulukan urusan umat dan menjamin kebutuhannya dari segala aspek.

Islam sebagai sistem sahih menjadikan negara sebagai pengendali distribusi makanan. Alhasil, tidak akan kecurangan yang terjadi karena terjadi pengawasan.

Paradigma dalam sistem Islam pun akan berubah terhadap rakyat, bukan seperti hari ini yang berlandaskan untung dan rugi, melainkan melakukan pelayanan untuk rakyat karena amanah yang diemban. Tidak akan ada pengurangan takaran karena hal curang tersebut dilarang oleh Allah dan akan celaka, sesuai dengan QS. Al-Muthaffifin 1 – 3.

"Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi."

Dari sini manusia yang sadar akan dirinya sebagai hamba Allah tidak akan melakukan tindakan tercela. Selain itu pengawasan juga dilakukan negara karena adanya kadi hisbah yang akan melakukan inspeksi dalam pasar. Jika ditemui ada kecurangan seperti kasus Minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas. Inilah ketegasan negara jika sistem Islam diterapkan. Sungguh hanya sistem sahihlah yang mampu menyejahterakan seluruh masyarakat. Wallahualam bisshawab.

KAB. TANGERANG
Deteksi Dini Down Syndrome, Pentingnya Pemeriksaan Sejak Kehamilan

Deteksi Dini Down Syndrome, Pentingnya Pemeriksaan Sejak Kehamilan

Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:07

Down Syndrome adalah kelainan genetik yang paling sering terjadi dan mudah diidentifikasi. Kondisi ini disebabkan oleh adanya kelainan pada kromosom, di mana terdapat penambahan satu kromosom pada pasangan kromosom ke-21

TEKNO
Gandeng Komdigi, Telkomsel Ajak Pengusaha RT/RW Net Berbisnis Legal

Gandeng Komdigi, Telkomsel Ajak Pengusaha RT/RW Net Berbisnis Legal

Minggu, 16 Maret 2025 | 15:26

Telkomsel, bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berkomitmen untuk mendukung suksesnya implementasi peraturan pemerintah mengenai legalitas RT/RW Net.

PROPERTI
Kemeriahan Ramadan Paramount Land, Hadirkan Ragam Acara hingga Bantuan CSR

Kemeriahan Ramadan Paramount Land, Hadirkan Ragam Acara hingga Bantuan CSR

Sabtu, 15 Maret 2025 | 13:57

Sepanjang bulan Ramadan ini, Paramount Land menghadirkan beragam program istimewa, mulai dari Festival Ramadan, promo penjualan, hingga kegiatan CSR.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill