-
Jumat, 4 Maret 2022 | 09:18
Jadi Tersangka, Penimbun Minyak Goreng 24 Ribu Liter di Lebak Ditahan
TANGERANGNEWS.com – MK, 31, penimbun 24 ribu liter minyak goreng di Desa Cempaka, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditahan Kepolisian Resor Lebak menyusul ditetapkannya sebagai tersangka.
RECOMENDED
-
Dindik Tangsel Gencarkan Revitalisasi Sekolah hingga Atasi Ketimpangan Daya Tampung Siswa
-
Antisipasi Banjir di Periuk, Pembangunan Turap Permanen Kali Ledug Bakal Dilanjut
-
Polisi Sarankan Korban Tertimpa Atap Material Mal Living World Buat Laporan
-
Pemkot Tangsel Terus Salurkan Beasiswa Pendidikan Bagi Pelajar Kurang Mampu
-
Di Momen HUT ke-79 PGRI, Dinas Pendidikan Prioritaskan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru di Kota Tangerang