-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED
-
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi
-
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach
-
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini
-
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
-
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga