-
Kamis, 1 Desember 2022 | 18:37
UMK Kota Tangerang Diusulkan Naik Sebesar Rp320 Ribu
TANGERANGNEWSA.com-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau senilai Rp320.577,76. Usulan ini diajukan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang.
-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED
-
PLN Dukung UMKM Indonesia Timur Go Internasional
-
Beredar Video Amplop Serangan Fajar Airin-Ade, Tim Hukum Pastikan itu Hoax
-
PLN Jamin Pasokan Listrik dalam Peluncuran Gugus Tugas Polri di Lebak Banten
-
DPUPR Kota Tangerang Aktifkan 15 Mesin Pompa Air Atasi Banjir di Periuk
-
2.000 Nasi Bungkus Disalurkan Dinsos Kota Tangerang ke Warga Terdampak Banjir