-
Senin, 28 November 2022 | 04:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023

-
Kebakaran Hebat di Pasar Curug Tangerang, Ini Faktanya
-
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Minta Anggaran Bedah Rumah Naik di Tahun 2024
-
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Drainase di Tangerang Dinormalisasi
-
Polisi Tangkap 3 Admin Akun Promosi Judi Online di Tangerang
-
MRT Fase III Segera Dibangun, Rute dari Cikarang hingga ke Balaraja Tangerang