-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023

-
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas
-
Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir
-
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya
-
Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga
-
Diduga Hindari Jalan Berlubang, Pemotor Ditemukan Tewas Dalam Selokan di Kosambi