-
Senin, 28 November 2022 | 11:46
Simak Simulasi UMP Banten 2023 Jika Naik 10 Persen
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang penetapan upah minimum Tahun 2023
RECOMENDED-
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
-
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan
-
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau
-
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak
-
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026
