-
Minggu, 17 September 2023 | 19:17
Tarif Listrik Batal Naik, Ini Rinciannya
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
RECOMENDED
-
Bethsaida Serang Kenalkan Metode FAST, Cara Cepat Identifikasi Gejala Stroke
-
Disebut Bakal Tutup Seluruh Gerai SPBU, Shell Tegaskan Tidak Benar
-
Akomodasi 160 Juta Pergerakan Masyarakat di Libur Natal 2024, Menhub Segera Finalisasi Harga Tiket Pesawat
-
Rekor Buruk 11 Pertandingan Tak Pernah Menang, Begini Cara Persita Kalahkan Barito Putera
-
25 Kata-kata Ucapan Hari Guru 25 November 2024