-
Rabu, 27 Desember 2023 | 16:06
Polresta Tangerang Larang Pesta Kembang Api dan Konvoi Rayakan Malam Tahun Baru
TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dilarang merayakan pergantian Tahun Baru 2024 dengan pesta kembang api atau konvoi kendaraan. Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun insiden kecelakaan.
RECOMENDED
-
Banjir Akibat Tanggul Jebol di Periuk Tangerang Telah Surut, Pengungsi Kembali Pulang
-
Peringatan HGN: Guru Butuh Kesejahteraan Baru, Bukan Kesejahteraan Semu
-
PJs Wali Kota Tangsel Kembai Serahkan Jabatan ke Benyamin-Pilar
-
YBM PLN Salurkan 300 Porsi Makanan Bergizi untuk Santri di Pandeglang
-
Masuki Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tangerang Mulai Dicopot