-
Jumat, 4 Oktober 2024 | 20:17
Terungkap Pengelolaan Benih Lobster Ilegal di Lebak Banten, 134 Ribu Bibit Senilai Rp32 Miliar Diamankan
Ditpolair Baharkam Polri membongkar aksi pengelolaan benih lobster ilegal senilai Rp32 miliar di Kampung Rempong, Desa Aweh, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
RECOMENDED
-
Hati-hati SPBU Curang di Kota Tangerang, Laporkan ke Nomor Ini
-
Daftar 7 Peringatan di Tanggal 4 Desember, Ini Penjelasannya
-
BMKG Peringatkan Ada Angin Kencang di Tangerang hingga Akhir Tahun
-
PLN Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik Melalui EVenture Jakarta-Bali
-
PLN UID Banten Selesaikan 100 Persen Pemutakhiran Data Pelanggan