-
Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:25
Bawaslu Soal Pertemuan Pj Wali Kota Tangerang dan Dimyati: Tidak Ada Unsur Pelanggaran
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menyatakan tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran Pilkada terkait kunjungan kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ke Pemerintah Kota Tangerang pada 9 September 2024, lalu.
RECOMENDED
-
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi
-
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach
-
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini
-
InJourney Airports Gandeng AirNav Indonesia Minimalkan Delay Penerbangan
-
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga